KUKAR: Dokuman perbaikan dukungan kedua pasangan bakal calon Bupati Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais (AYL-AZ) dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara memenuhi syarat.
Hal tersebut sebagaimana hasil rapat pleno terbuka KPU Kukar, yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty Tenggarong, Sabtu (27/7/2024).
Rudi Guanwan Ketua KPU Kukar menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi Paslon Awang Yacpub Luthman-Ahmad Zais sejumlah 17.735 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual ke satu sebanyak 13.425 orang.
“Dengan demikian status verifikasi administrasi perbaikan kedua pasangan calon sebagaimana tersebut, dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua,” papar Rudi.
Dalam verifikasi faktual yang digelar KPU Kukar beberapa waktu lalu, bakal pasangan calon tersebut dinyatakan masih belum mencukupi total dukungan 40.730 minimal yang diperlukan. Tim bakal calon juga telah menyerahkan 19.725 surat dukungan baru yang tersebar di 20 kecamatan.
“Dari hasil vermin perbaikan kedua, bakal pasangan calon AYL-AZ memenuhi syarat dengan jumlah 17.735. Ini yang akan dilakukan verifikasi faktual dari 31 Juli hingga 10 Agustus 2024,” jelas Rudi.(dk1)

















