BALIKPAPAN: Anggota Dewan Perwakilab Rakyar Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sekaligus Sekretaris Komisi III, Ari Sanda, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya enam anak di kubangan yang berada di kawasan Perumahan Grand City, pada hari Senin, 17 November 2025.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai luka besar bagi Kota Balikpapan dan menegaskan komitmen DPRD, untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, DPRD menilai bahwa kubangan yang menjadi lokasi tragedi diduga, terbentuk akibat aktivitas pengerukan oleh pihak pengembang, Sinar Mas. “Jelas ada sebab, ada akibat. Akibat yang ditimbulkan itu karena adanya pengerukan yang dilakukan oleh pihak Sinar Mas, maka terjadi kubangan di area tersebut,” ujar Ari usai RDP, di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Selasa, 18 November 2025.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa status kepemilikan lahan, apakah milik Sinar Mas atau warga masih perlu dipastikan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan kubangan tersebut tidak lepas dari aktivitas pengembang.
Ari menuturkan bahwa proses penelusuran izin dan site plan awal akan dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mulai melakukan investigasi, untuk mengetahui penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab. “Hasil dari itu akan kami kumpulkan semua dan kami tindak lanjuti di tahap kedua,” katanya.
DPRD akan menunggu hasil penyelidikan dari pemerintah kota dan kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran, Ari memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pengembang. “Kalau memang melanggar, tentunya pasti ada sanksi yang akan kita berikan,” tegasnya.
Ia menyebut tragedi ini membuka tabir baru terkait kelalaian dalam pengawasan pembangunan, baik oleh pengembang, OPD, maupun DPRD. “Ini tanggung jawab kita bersama. Enam jiwa itu bukan sedikit. Enam jiwa adalah manusia, anak bangsa yang harus kita jaga keberlangsungan hidupnya,” tutur Ari.
Ari juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di Balikpapan untuk memperketat pengawasan terhadap pembangunan perumahan. Ia meminta OPD memberikan perhatian lebih kepada developer, agar investasi berjalan sesuai prosedur dan tidak menciptakan risiko bagi warga.
Sambil menunggu hasil investigasi kepolisian, Ari menekankan bahwa aspek hukum akan berjalan sesuai ketentuan, namun fokus utama saat ini adalah empati terhadap keluarga korban. “Masalah salah atau tidaknya kita serahkan ke OPD dan kepolisian. Hari ini kita fokus pada korban jiwa dulu. Kita akan mengawal dan berdampingan dengan keluarga korban,” ujarnya.
OPD dijadwalkan turun ke lapangan untuk memeriksa dokumen izin serta kondisi lokasi, guna memastikan penyebab pasti terbentuknya kubangan yang menelan enam korban jiwa tersebut.(las)

















