BALIKPAPAN: Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Selasa (18/11/2025), menjadi panggung penting penegasan kembali betapa rentannya APBD kota terhadap dinamika kebijakan nasional.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan perubahan Nota Keuangan RAPBD 2026, sebuah koreksi besar yang menggambarkan betapa kuatnya ketergantungan fiskal daerah pada transfer pemerintah pusat.
Dalam paparannya, Bagus mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan daerah tahun 2026 merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan lebih tajam dibanding masa pandemi Covid-19. Koreksi terjadi setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang mengatur alokasi sementara Transfer ke Daerah (TKD).
Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan mencapai Rp3,83 triliun, terkoreksi menjadi hanya Rp2,95 triliun. PAD memang stabil di angka Rp1,58 triliun, namun penurunan terbesar berasal dari dana transfer turun lebih dari Rp900 miliar.
“Perubahan kebijakan nasional memengaruhi langsung struktur pendapatan daerah. Kita tidak bisa menolak, hanya bisa menyesuaikan,” ujar Bagus.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat turun dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,091 triliun. Penurunan DBH SDA mencapai angka ekstrem, yakni Rp767,97 miliar tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. DAU dan DBH Pajak juga turun signifikan.
Tak hanya itu, Transfer Antar Daerah juga terkoreksi karena belum terbitnya alokasi DBH dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Penyesuaian pendapatan otomatis menggeser arah belanja daerah. Dari sebelumnya dirancang Rp4,28 triliun, kini hanya Rp3,36 triliun. Fokus belanja pun berubah dari pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal menjadi penekanan pada belanja wajib, belanja mengikat, serta program prioritas nasional dan pelayanan dasar. “Terbatasnya ruang fiskal membuat belanja modal juga ikut tertekan,” kata Bagus.
Proyeksi SILPA 2025 yang sebelumnya diperkirakan Rp 450 miliar juga turun menjadi Rp407,2 miliar.
Dalam sambutannya, Bagus menegaskan perlunya strategi jangka panjang, agar Balikpapan tidak selalu terpukul setiap kali ada perubahan kebijakan pusat. Tingginya ketergantungan APBD terhadap transfer pusat membuat kota ini rentan terhadap fluktuasi nasional.
“Kita menghadapi tantangan besar, mulai dari belanja rutin yang tinggi hingga keterbatasan ruang fiskal. Namun dengan kerja sama semua pihak, kita harus optimis bisa menavigasi situasi ini,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan perubahan Nota Keuangan dapat dilakukan segera, mengingat waktu pembahasan APBD 2026 semakin sempit.
Perubahan drastis APBD 2026 ini menjadi momentum bagi Balikpapan, untuk menata kembali strategi peningkatan PAD, memperkuat basis ekonomi lokal, dan memperbaiki efisiensi belanja.
Adanya koreksi terbesar dalam lima tahun, tahun 2026 menjadi ujian nyata bagi kemampuan daerah untuk bertahan, beradaptasi, dan memulai langkah menuju kemandirian fiskal.(las)

















