KUKAR: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang remaja perempuan berinisial AFD (18) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan DR. F.L. Tobing, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat kotor 9,63 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet.
Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kasatresnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Informasi awal kami terima sejak 19 Januari 2026 terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Timbau. Tim kemudian melakukan penyelidikan berlapis hingga akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya,”ujar AKP Yohanes, Selasa (27/1/2026).
Selain 17 paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp350 ribu, serta satu unit handphone iPhone 13 Pro Max.
Meski tersangka masih berusia muda, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap dijalankan secara profesional dan tegas.
Menurut AKP Yohanes, usia muda justru menjadi peringatan serius tentang bahaya narkotika yang kini menyasar semua kalangan.
“Usia bukan alasan untuk menghindari proses hukum. Ini menjadi pengingat bahwa narkoba tidak memilih korban dan dapat menjerat siapa saja,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutkar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Kukar juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Kukar, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (*van)

















