KUKAR: Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 17 Maret 2025, untuk membahas keluhan warga terkait dampak aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Karya Putra Borneo (PT KPB). Rapat ini berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar dan dipimpin oleh Desman Minang Endianto, S.H.I., M.H., anggota Komisi I DPRD Kukar.
Rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I lainnya, yakni Sugeng Hariadi, Wandi, S.E., Budi Fahmi, Syafrudin, H. Muhammad Jamhari, Erwin, S.E., dan Muhammad Hidayat, S.P. Selain itu, Johansyah, S.E., M.Si., anggota Komisi III DPRD Kukar yang mewakili Dapil V (Loa Janan, Loa Kulu, dan Samboja Barat), turut hadir dalam rapat tersebut. Beberapa perwakilan instansi terkait juga hadir, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta perwakilan Kecamatan Loa Janan dan Desa Batuah.
Desman Minang Endianto mengungkapkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mempererat silaturahmi serta mencari solusi terkait masalah yang dihadapi oleh warga RT 06 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, akibat dampak aktivitas pertambangan PT KPB. Keluhan utama warga mencakup kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran udara dan air bersih, serta kerusakan rumah akibat kegiatan tambang batubara yang sudah berlangsung selama 14 tahun.
“Warga telah lama mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas pertambangan ini, dan baru kali ini kesabaran mereka mulai memuncak. Kami berharap PT KPB segera memberikan solusi terbaik bagi warga, terutama yang terdampak langsung maupun yang tinggal di sekitar area tambang,” kata Desman.
Dalam rapat tersebut, Desman juga menyoroti adanya indikasi bahwa PT KPB mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) yang telah disetujui, terkait batas aman aktivitas pertambangan. Desman menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dalam setiap kegiatan pertambangan.
“Kami mendesak PT KPB untuk memberikan jawaban konkret. Jika tidak ada langkah nyata, Komisi I dan Komisi III DPRD Kukar akan mempertimbangkan untuk mengusulkan penghentian sementara aktivitas pertambangan hingga masalah ini diselesaikan dengan baik,” tegas Desman.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD dan masyarakat yang hadir dalam rapat. Mereka berharap agar solusi segera ditemukan untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama.
Sementara itu, Samsul, perwakilan PT KPB, menyatakan bahwa perusahaan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan Direktur Operasional dan beliau akan datang ke Batuah untuk membahas masalah ini. Pada Jumat, kami akan memberikan hasilnya kepada warga dan DPRD,” ujar Samsul.(*)

















