Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Gelar Forum Konsultasi Publik JDIH dan Standar Pelayanan Publik

250
×

DPRD Kukar Gelar Forum Konsultasi Publik JDIH dan Standar Pelayanan Publik

Share this article
Forum Konsultasi Publik Kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Standar Pelayanan Publik. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Forum Konsultasi Publik Kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Standar Pelayanan Publik. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik Kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Standar Pelayanan Publik, di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah DPRD dalam memastikan seluruh produk hukum daerah tersaji secara lengkap dan terbuka bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan seluruh produk hukum daerah terdokumentasi dan dapat diakses oleh masyarakat secara transparan.

“Alhamdulillah, ini adalah kerja-kerja kita bersama. Sebagian besar kerja DPR itu disupport oleh Sekretariat DPRD, termasuk hadirnya JDIH sebagai jaringan dokumentasi informasi hukum. Semua produk yang dihasilkan DPRD terdokumentasi, terpaparkan, dan bisa diakses oleh masyarakat Kukar bahkan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Yani, JDIH telah memuat seluruh proses pembentukan regulasi, mulai dari penyusunan rancangan peraturan daerah, pembahasan, hingga penetapan menjadi perda. Ia menegaskan bahwa tidak ada produk hukum yang mandek atau tidak terselesaikan.

“Kami pastikan semua perda terbahas. Tidak ada yang tertunda. JDIH memuat seluruh prosesnya secara terbuka, sehingga masyarakat bisa mengakses dan memberi masukan sejak tahap awal,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam penyusunan produk hukum, termasuk pemerintah provinsi, bupati, bagian hukum, hingga akademisi yang berperan dalam penyusunan naskah akademik.

Dengan adanya logo baru JDIH DPRD Kukar, Ia menilai hal tersebut menjadi simbol semangat baru untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan, dan mewujudkan transparansi.

“Logo baru ini artinya semangat baru. DPRD akan terus berinovasi dan membuka akses seluas-luasnya. Tidak ada yang kami tutupi, bahkan produk hukum yang dianggap sensitif pun tetap terbuka di JDIH. Masyarakat bisa memberi masukan, komplain, atau desakan perubahan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Ia berharap ke depan JDIH DPRD Kukar dapat terus berkembang dan menjadi yang terbaik dalam setiap penilaian maupun perlombaan.

“Kami harap ini dipertahankan dan dikembangkan terus. Kalau ada penilaian, kami harus juara satu,” tegasnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi hukum.

“Kami bangga, karena sesuai fungsi DPRD, kami wajib memberikan informasi dan mendokumentasikan seluruh produk hukum yang dihasilkan,” pungkasnya. (*van)

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *