Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Soroti WFH ASN Sehari dalam Sepekan

133
×

DPRD Balikpapan Soroti WFH ASN Sehari dalam Sepekan

Share this article
567aa33b 0e91 48de a6c8 6da30beca370
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Kebijakan ini dinilai berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan publik, jika tidak diiringi sistem pengawasan yang ketat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat, terutama dalam konteks efisiensi anggaran di tengah dinamika global. “Ini memang program dari pemerintah pusat. Kita di daerah hanya mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, efektivitas kerja ASN berpotensi menurun.

“Yang kita khawatirkan adalah pelayanan publik. Tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan di kantor bisa jadi tidak optimal ketika dikerjakan dari rumah,” kata Legislatif PKB.

Ia menilai, minimnya kontrol langsung menjadi celah yang perlu diantisipasi sejak awal. Sistem absensi dan pemantauan kinerja ASN selama WFH, menurutnya, masih belum jelas dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Pengawasannya ini yang jadi persoalan. Kita tidak tahu apakah benar bekerja atau beristirahat. Kalau tidak ada sistem yang kuat, bisa saja disalahgunakan,” tegasnya.

Meski memiliki sejumlah catatan kritis, Muhammad Hamid menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap harus dijalankan sebagai bagian dari instruksi pemerintah pusat.

Ia berharap pemerintah segera menyusun mekanisme pengawasan yang lebih terukur, agar tujuan efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi kinerja ASN maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Perlu evaluasi dan sistem yang jelas. Jangan sampai niat efisiensi justru berdampak pada menurunnya pelayanan publik,” pungkasnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *