KUKAR: Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Muhammad Yusran Darma, turut menghadiri pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar terkait persoalan antara warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dengan Pemerintahan Desa setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (11/8/2025).
Usai RDP kepada awak media Muhammad Yusran Darma memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut sekaligus akan berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Arahan pak Kadis DPMD Kukar kita mendengarkan permasalahan yang disampaikan masyarakat dan hasil dari rapat ini akan kami kaji, karena kami memiliki tim di Pemkab Kukar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, yang terdiri dari Inspektorat, Bagian Pemerintahan jadi tidak hanya kami di DPMD. Artinya kami memastikan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tuturnya.
Senada dengan DPMD Kukar, bahwa Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani yang memimpin rapat tersebut juga menegaskan, bahwa DPRD Kukar juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini demi menjaga keharmonisan antara pemerintah desa dan masyarakat adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas Kutai Kartanegara
Sebelumnya, dalam RDP ini salah satu peserta yang hadir Sopian, selaku Kepala Adat Desa Jembayan, menyampaikan keluhan masyarakat adat terhadap kinerja Kepala Desa Jembayan, Erwin, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara baik, terutama dalam hal pembinaan dan pelestarian adat istiadat.
Ia menyoroti ketidakhadiran Kepala Desa dalam acara adat penting seperti Erau Pemarangan, yang merupakan tradisi pembersihan kampung menjelang akhir tahun.
“Setiap acara adat Erau Pemarangan, beliau tidak pernah hadir, apalagi membina atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan seolah-olah menghalangi acara adat yang kami laksanakan. Kami mohon agar kepala desa kami bisa mundur karena sudah tidak menghargai adat istiadat leluhur kami,” tutupnya.(Rd/Adv)

















