KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendukung program pengelolaan sampah terpadu yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
Hal ini dibuktikan pada pekan lalu, tepatnya Kamis (21/8/2025), DPMD Kukar menyerahkan sampah plastik hasil pengumpulan internal ke Bank Sampah milik DLHK Kukar.
Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, program lingkungan ini juga terhubung dengan kebijakan dana Rp150 juta per RT. Dana ini salah satunya diarahkan untuk program Bina Lingkungan.
“Komponen ini menjadi bagian dari penilaian RT terbaik, yang melibatkan kolaborasi dengan DLHK. Kami telah sepakat berbagi peran dalam pembenahan lingkungan, baik di desa dan Kelurahan maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan, program ini sangat baik dan merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar.
“Jadi di DLHK memiliki program pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai OPD. Dan kami ditunjuk sebagai salah satu OPD yang bekerja sama dalam pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Ia mengaku, dalam mendukung program ini, langkah yang kami lakukan adalah membentuk pengurus pengelola sampah di lingkungan OPD, mekanisme yang dilakukan adalah dengan mengumpulkan sampah plastik dari internal OPD, kemudian disalurkan ke DLHK untuk diproses lebih lanjut agar bernilai guna.
“Peran kami sebagai salah satu OPD adalah sebagai penyalur, yakni menyampaikan sampah yang sesuai ketentuan DLHK secara berkesinambungan, agar nantinya bisa bernilai guna, ” tutupnya. (Rd/Adv)

















