Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPMD KUKARKUTAI KARTANEGARA

DPMD Kukar Dukung Pembentukan Pansus Raperda Pembentukan 7 Desa

211
×

DPMD Kukar Dukung Pembentukan Pansus Raperda Pembentukan 7 Desa

Share this article
d20e7483 aea1 4920 aea0 3d92d1eb8b95
Example 468x60

KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, prinsipnya mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku di DPRD. Jika DPRD Kukar menilai perlunya pembentukan pansus Raperda pembentukan Desa, tentu kami mendukung sepenuhnya.

Hal ini diungkapkan Kepala DPMD Kukar Arianto, usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kukar, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (18/06/2025).

“Saat ini Raperda pembentukan desa persiapan sudah memasuki ranah pembahasan oleh DPRD. Pada prinsipnya, kami dari DPMD mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku di DPRD. Jika DPRD Kukar menilai perlunya pembentukan pansus, tentu kami mendukung,” Ungkapnya.

Ia memastikan, sebelumnya desa persiapan telah ditetapkan oleh Bupati, selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar awal menuju pembentukan desa definitif.

Proses ini lanjutnya, ke tahap legislasi melalui Perda. Untuk memastikan kelengkapan dan validitas dokumen pemekaran, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Penataan Desa.

“Tim ini terdiri dari perwakilan Bagian Hukum, DPMD, Bappeda, dan perangkat daerah terkait lainnya yang bertugas melakukan analisis mendalam terhadap dokumen pemekaran. Jika sudah selesai dibahas di DPRD, akan dilanjutkan dengan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Setelah itu, baru Raperda bisa ditetapkan menjadi Perda,” bebernya.

Ia menambahkan, jika Perda telah disahkan, maka dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum untuk mengajukan pengesahan desa definitif ke pemerintah pusat, sehingga status desa persiapan bisa segera ditingkatkan secara resmi.

Sebagai informasi tujuh desa persiapan yang masuk dalam pembahasan Raperda tersebut yaitu Desa Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana, Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, Desa Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Kembang Janggut Ulu Kecamatan Kembang Janggut. (Rd/Adv)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *