KUKAR: Sebagai upaya mendorong kemajuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kukar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar meneken kerjasama dengan Perkumpulan Pengusaha Pangan dan Kuliner Nusantara (PPKN), di ruang Rapat Disperindag Kukar,Senin (12/8/2024).
“Melalui kerjasama ini, kita berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), terutama yang tergabung dalam PPKN, dengan memberikan fasilitas perizinan dan pendampingan pengembangan usaha.” kata Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathulah.
Fathullah menambahkan bahwa beberapa kesepakatan penting yang dicapai dalam kerjasama ini antara lain memberikan fasilitas Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Online Single Submission (OSS), dan sertifikasi Halal. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Menurut Fathullah, fasilitasi perizinan ini telah membawa dampak positif, terbukti dengan sejumlah produk yang berhasil menembus pasar nasional. “Salah satu contohnya adalah produk amplang balet yang terbuat dari sarang burung walet, yang telah kami fasilitasi untuk mengikuti acara nasional di Bali,” ujarnya.
Fathullah menegaskan bahwa dukungan terhadap pelaku UMKM dan IKM merupakan komitmen pemerintah daerah, dan pertumbuhan roda perekonomian masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan.
Selain itu, Disperindag juga berencana mencarikan pasar bagi produk-produk UMKM yang tergabung dalam PPKN, salah satunya dengan menggandeng sejumlah perusahaan melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) untuk mendukung pemasaran produk UMKM dan IKM.
“Kami juga telah memfasilitasi para pelaku binaan Disperindag melalui e-commerce atau online. Pendampingan ini sudah kami berikan untuk mempersiapkan mereka masuk ke pasar online,” tutup Fathullah.(dk1)

















