Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Disdikbud Kukar Sosialisasikan Penilaian Kelayakan Pendirian PAUD oleh Masyarakat

313
×

Disdikbud Kukar Sosialisasikan Penilaian Kelayakan Pendirian PAUD oleh Masyarakat

Share this article
0f018e00 3966 40df a394 da1484e0e9ba
Kegiatan Penutupan Sosialisasikan Penilaian Kelayakan Pendirian PAUD oleh Masyarakat (dk)
Example 468x60

KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 28–29 Juli 2025, di Hotel Grand Fatma Tenggarong.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait prosedur dan regulasi pendirian satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang layak dan sesuai aturan.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi pendirian lembaga PAUD agar prosesnya sesuai regulasi yang berlaku. Pesertanya meliputi kepala desa dan lurah dari 20 kecamatan di Kukar, serta para pengawas sebagai perpanjangan tangan Disdikbud,” jelas Joko Sampurno.

Ia menegaskan bahwa kepala desa dan lurah sebagai pemimpin wilayah perlu memahami mekanisme pendirian lembaga PAUD, mengingat lembaga tersebut berada di bawah tanggung jawab wilayah mereka. Proses pendirian harus dikonsultasikan dengan pengawas, mendapat rekomendasi dari Kepala UPT Layanan Kejuruan (LK), dan selanjutnya diajukan ke Disdikbud Kukar.

Sosialisasi ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan dan akan ditindaklanjuti dengan program lanjutan jika ditemukan kendala di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang membahas pendidikan PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), namun kali ini lebih difokuskan pada aspek pendirian PAUD.

“Kegiatan ini penting karena kepala desa dan lurah memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran bagi PAUD melalui Dana Desa maupun anggaran kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum penting karena baru pertama kalinya seluruh unsur terkait mulai dari Dinas Pendidikan, pengawas, pendidik PAUD, kepala desa, hingga lurah berkumpul dalam satu forum.

“Kami mendapatkan informasi yang sangat berguna mengenai tata cara pendirian sekolah di desa, khususnya pendidikan nonformal seperti PAUD atau SPS. Ini perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama agar ketika desa menganggarkan dana untuk pendidikan, tidak menimbulkan masalah hukum,” ujar Lilik.

Ia menyampaikan bahwa saat ini di Desa Kota Bangun III terdapat empat lembaga PAUD, terdiri dari tiga Taman Kanak-Kanak (TK) dan satu Kelompok Bermain (KB). Pemerintah desa juga telah memberikan bantuan insentif kepada pendidik PAUD yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta bantuan alat permainan edukatif melalui APBDes.

“Memang kendala pasti ada, tetapi kami menghadapinya dengan komunikasi yang baik antara lembaga PAUD dan pihak desa. Secara infrastruktur, semua lembaga PAUD di Kota Bangun III dalam kondisi baik dan layak,” pungkasnya. (Adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *