KUKAR: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi atas langkah Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kukar yang melaksanakan sosialisasi kepada komite sekolah di wilayah Kukar.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar, Emi Rosana Saleh, pada Rabu (10/6/24).
Emi menjelaskan bahwa MKKS adalah forum yang dimiliki oleh Kepala Sekolah SMP, sedangkan untuk SD disebut K3S. Forum MKKS ini diakui benar-benar murni inisiatif para kepala sekolah SMP dan Disdikbud diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Mereka membahas tentang peran komite dalam pengembangan mutu satuan pendidikan.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Dalam sejarah saya membina sekolah, baru kali ini forum MKKS menghadirkan narasumber dari Kepala dan Komite SMPN 3 Batu Jawa Timur untuk memberikan pencerahan kepada kepala sekolah di seluruh Kukar, khususnya mengenai peran komite dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Emi.
Emi juga mengapresiasi kehadiran komite sekolah dalam acara ini. Misalnya, SMP Negeri 1 Tenggarong mengundang komite sekolahnya untuk hadir, begitu juga sekolah-sekolah dari kecamatan lain seperti Muara Jawa dan Samboja.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut mencakup peran komite dalam peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan dan regulasi terkait bantuan yang diberikan oleh komite kepada sekolah agar tidak dianggap sebagai pungutan oleh masyarakat atau aparat penegak hukum.
“Kami sangat terbuka karena pencerahan ini menjelaskan perbedaan antara pungutan dan bantuan atau sumbangan yang diberikan oleh komite. Komite memang boleh memberikan bantuan kepada sekolah, dan itu bukan disebut pungutan,” jelas Emi.
Bantuan dari orang tua disalurkan ke komite sekolah, yang kemudian mendata jumlah bantuan dan penggunaannya. Komite juga bertanggung jawab untuk melaporkan penggunaan sumbangan tersebut, bukan pihak sekolah.
Emi menambahkan bahwa Disdikbud mendukung sekolah dalam melibatkan komite sekolah terkait perencanaan dan pengembangan sekolah. Namun, dukungan langsung kepada komite belum menemukan regulasi yang tepat. Jika ada laporan dari masyarakat melalui komite sekolah kepada Disdikbud, maka Disdikbud akan menindaklanjutinya.
“Harapan dari kegiatan ini adalah pemahaman yang lebih baik mengenai peran komite di dalam sekolah. Kegiatan ini merupakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas,” tutup Emi. (adv/dk1)

















