Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Dinas PU Kukar Catat 784 Ruas Jalan Resmi, Kemantapan Jalan Capai 63,2 Persen

489
×

Dinas PU Kukar Catat 784 Ruas Jalan Resmi, Kemantapan Jalan Capai 63,2 Persen

Share this article
Jalan Jendral Sudirman Tenggarong
Jalan Jendral Sudirman Tenggarong
Example 468x60

KUKAR : Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantau dan memperbarui data ruas jalan kabupaten. Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sebanyak 784 ruas jalan resmi dengan total panjang mencapai 2.196,94 kilometer. Data ini bersumber dari Surat Keputusan (SK) jalan kabupaten yang menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan infrastruktur jalan di Kukar.

Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan bahwa jumlah ruas dan panjang jalan yang tercantum dalam SK bisa berubah, tergantung proses pembaruan SK yang kini bisa diusulkan setiap tahun ke gubernur, tidak lagi harus menunggu lima tahun sekali seperti sebelumnya.

Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti
Kabid Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti

“Panjang total jalan bisa berubah jika ada pembaruan SK. Namun, proses usulan SK tidak bisa serta-merta dilakukan. Harus diawali dengan usulan fungsi jalan terlebih dahulu, yang kemudian ditetapkan oleh gubernur. Setelah itu, barulah jalan tersebut masuk dalam SK kabupaten,” ujar Linda Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa perubahan fungsi jalan biasanya dimulai dari Kementerian PUPR. Setelah SK dari kementerian keluar, pemerintah provinsi akan menyesuaikan dan menyurati kabupaten/kota untuk mengusulkan perubahan fungsi jalan. Dari hasil usulan itu, akan dibahas bersama provinsi untuk menentukan jalan mana yang di-upgrade menjadi jalan provinsi atau nasional, serta jalan mana yang diturunkan statusnya ke kabupaten.

Linda mencontohkan, pada tahun 2022 sejumlah ruas jalan nasional seperti Jalan Ahmad Muksin, Walter Monginsidi, Jalan Sukarame, dan Jalan Awang Long mengalami perubahan status menjadi jalan kabupaten. Semua perubahan itu kemudian masuk dalam pembaruan SK Jalan Kabupaten yang diterbitkan pada tahun 2024.

“Artinya, pembaruan SK sangat mungkin mengubah data jumlah ruas dan panjang jalan. Misalnya, jika ada pembangunan jalan baru seperti Jalan Bengkinang–AM Sulaiman yang kami kerjakan tahun ini, meski pendek, jalan itu penting sebagai jalur alternatif jika Jembatan 10 dibangun. Tahun depan bisa saja jalan itu diusulkan masuk SK,” terangnya.

Jika satu ruas baru dimasukkan, jumlah total bisa naik dari 784 menjadi 785 ruas. Panjang jalan juga bisa bertambah, baik karena pembangunan baru maupun perpanjangan ruas yang sudah ada. Namun, jika hanya terjadi perpanjangan dalam satu ruas yang sama, jumlah ruas tidak berubah.

Terkait kondisi kemantapan jalan, Linda menyebut bahwa dari total ruas jalan berdasarkan SK, tingkat kemantapan saat ini berada di angka 63,2 persen. Artinya, sekitar 36,8 persen ruas jalan masih dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.

“Kami selalu menghitung kondisi jalan berdasarkan SK. Ruas jalan yang tidak masuk dalam SK, walaupun dibangun atau diperbaiki, tidak kami masukkan dalam capaian resmi. Misalnya, jika PU mendapat anggaran Rp1 triliun dan target pembangunan 120 km, tapi hanya 100 km yang masuk SK, maka capaian resminya tetap 100 km,” jelasnya.

Karena itu, fokus Dinas PU Kukar untuk mengejar target kemantapan jalan adalah pada ruas-ruas yang telah masuk dalam SK. Sementara ruas di luar SK tetap diperhatikan, namun tidak masuk dalam laporan resmi capaian tahunan. (Adv/dk).

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *