KUKAR : SMPN 1 Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar pertemuan orangtua murid kelas 7 terkait program bantuan perlengkapan sekolah tahun ajaran 2025/2026.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMPN 1 Tenggarong, Selasa (7/10/2025).
Kepala Sekolah SMPN 1 Tenggarong, Imam Husaini mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari program bantuan perlengkapan sekolah yang sudah diluncurkan Bupati Kukar dan pencairan dananya sudah masuk ke rekening sekolah.
Pertemuan ini menjadi wadah sosialisasi kepada orangtua murid.
“Jadi hari ini kami mengundang orangtua siswa kelas 7, dalam rangka memberikan sosialisasi terkait bantuan perlengkapan sekolah. Minggu lalu sudah ada launching dari bupati, dan uangnya juga sudah cair. Jadi kami menindaklanjuti agar orangtua paham mekanismenya,” ujar Imam.
Ia menjelaskan, sebelumnya kebutuhan perlengkapan sekolah sempat dipenuhi lebih dulu melalui pinjaman koperasi sekolah karena dana bantuan belum cair.
Kini setelah pencairan, pihak sekolah memastikan seluruh kebutuhan murid dapat terpenuhi sesuai petunjuk dari Dinas Pendidikan.
Ada beberapa perlengkapan yang tidak tercantum dalam edaran resmi, seperti seragam kotak-kotak dan tambahan baju putih.
Dalam kesepakatan, biaya tersebut ditanggung oleh orangtua, untuk seragam kotak-kotak ditetapkan Rp150 ribu dan baju putih Rp150 ribu.
Imam menegaskan, pihak sekolah sempat memberikan opsi konversi bantuan, namun setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan, opsi tersebut tidak diperbolehkan.
“Akhirnya harus diadakan semua sesuai ketentuan, dan perlengkapan di luar daftar resmi wajib dibayar orangtua agar tidak terjadi kontroversi,” tuturnya.
Adapun perlengkapan yang masuk dalam bantuan, di antaranya seragam sekolah, tas, sepatu, topi, dasi, buku tulis, dan alat tulis.
Realisasi penyaluran saat ini masih dalam tahap akhir, dan ditargetkan rampung dalam satu minggu ke depan karena sekolah juga harus segera membuat laporan pertanggungjawaban (SPj).
“Harapan kami melalui pertemuan ini ada kesepahaman. Orangtua tidak bingung lagi, dan kami juga lebih mudah menyelesaikan administrasi serta pembagian perlengkapan. Intinya, jangan sampai ada perselisihan,” katanya.
Dari total 318 murid penerima bantuan di SMPN 1 Tenggarong, tercatat hanya 317 murid yang dananya cair.
Seorang murid tidak terjangkau bantuan karena datanya tidak terdaftar.
Namun pihak sekolah memastikan kebutuhan murid tersebut tetap ditanggung menggunakan dana sekolah sehingga tidak membebani orangtua.
Total anggaran program bantuan perlengkapan sekolah di SMPN 1 Tenggarong mencapai sekitar Rp 500 juta, dengan potongan pajak sebesar 11 persen.
Dana ini digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan murid kelas 7.
Salah satu orangtua murid, Putri Hairani Siregar memberi apresiasi terhadap program ini.
Menurutnya, bantuan perlengkapan sekolah sangat membantu terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
“Programnya bagus, mempermudah siswa dan orangtua. Kita tidak perlu lagi beli perlengkapan. Sekolah juga sudah menalangi, jadi sebagai orangtua kami sangat dipermudah,” ucapnya.(*van)

















