Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Pemkot Balikpapan Pastikan Tidak Naikkan Pajak

164
×

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Pemkot Balikpapan Pastikan Tidak Naikkan Pajak

Share this article
8d4417c9 67b4 42b6 954a 40b7c68c130d
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan tidak ada kenaikan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai strategi menjaga daya beli dan iklim usaha tetap stabil.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah kota lebih memilih menjaga ritme ekonomi, ketimbang membebani masyarakat dengan tambahan kewajiban fiskal.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah menekan potensi kenaikan pajak.

“Untuk pajak daerah, khususnya PBB di Kota Balikpapan, sesuai arahan pemerintah pusat, kami diminta menekan kenaikan pajak yang bisa saja terjadi. Insyaallah tahun ini tidak akan ada kenaikan,” ujar Idham, Kamis (12/2/2026).

Pemkot Balikpapan justru menyiapkan relaksasi dan stimulus perpajakan. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang napas bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Pemerintah kota melalui BPPDRD akan memberikan relaksasi dan stimulus, tentu tetap sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Langkah ini dinilai sebagai strategi fiskal yang lebih moderat. Di satu sisi, pemerintah tetap berupaya menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

Menurut Idham, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap daya beli warga. Dengan tidak adanya kenaikan pajak, beban rumah tangga diharapkan tetap terkendali, sementara dunia usaha dapat terus bergerak tanpa tekanan tambahan.

“Ini semua untuk mendukung agar ekonomi Balikpapan tetap bergerak. Masyarakat tidak dibebani pajak yang tinggi, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga,” tuturnya.

Keputusan menahan kenaikan pajak ini juga menjadi pesan bahwa stabilitas ekonomi daerah bukan hanya soal angka penerimaan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan usaha. Di tengah dinamika ekonomi, Balikpapan memilih jalan hati-hati, memastikan pertumbuhan tetap berjalan tanpa mengorbankan daya tahan masyarakatnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *