Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Bupati Kukar Tegaskan Pengawasan Tambang dan Kepatuhan Amdal

295
×

Bupati Kukar Tegaskan Pengawasan Tambang dan Kepatuhan Amdal

Share this article
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan, khususnya terkait isu deforestasi yang terjadi akibat pembukaan lahan tambang.

Aulia menyebutkan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar wajib mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun sejak tahap perizinan. Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang (RPT) merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan selama dan setelah proses pertambangan berlangsung.

“Kita berharap seluruh perusahaan tambang taat dan patuh terhadap dokumen Amdal serta rencana pascatambang yang telah ditetapkan sejak proses perizinan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Ia mengaku bahwa deforestasi menjadi konsekuensi dari aktivitas pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pengawasan meskipun kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

“Meski kewenangan pengawasan bukan sepenuhnya di daerah, proses deforestasi tetap kita awasi agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aulia menekankan pentingnya pemulihan lingkungan melalui program reboisasi pascatambang. Menurutnya, lahan bekas tambang harus dikembalikan sesuai dengan peruntukan awalnya.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang berasal dari kawasan kehutanan harus dipulihkan kembali menjadi kawasan hutan, sementara lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dapat diarahkan untuk investasi baru yang ramah lingkungan.

Ia juga mendorong terjadinya transformasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif di Kukar sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Transformasi tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan yang bertujuan menunjang ketahanan energi nasional tidak meninggalkan dampak sosial dan lingkungan yang berkepanjangan bagi masyarakat.

“Kita berharap proses transformasi dari ekstraktif ke non-ekstraktif ini berjalan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *