Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARKUTAI KARTANEGARA

Bupati Edi Damansyah Tandatangani Perjanjian Belanja Hibah untuk PSU Pilkada 2025

660
×

Bupati Edi Damansyah Tandatangani Perjanjian Belanja Hibah untuk PSU Pilkada 2025

Share this article
Penandatangan Perjanjian Belanja Hibah Bupati Edi Damansyah
Penandatangan Perjanjian Belanja Hibah Bupati Edi Damansyah
Example 468x60

KUKAR: Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta aparat keamanan menandatangani Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD). Acara ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan dengan penandatanganan NPHD ini, Pemkab Kukar memastikan pembiayaan untuk PSU telah tersedia. Anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui efisiensi anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya berharap seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar hingga hari pelaksanaan, serta masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik.” ungkapnya.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengamanan PSU, seperti KPU Kukar, Bawaslu, Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang, telah menerima alokasi dana hibah ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, merinci alokasi anggaran sebagai berikut Bawaslu sebesar Rp 10,8 miliar, KPU Rp 33,7 miliar, Polres Kukar Rp 12,1 miliar, Polres Bontang Rp 1,2 miliar, Kodim Kukar Rp 3,6 miliar, dan Kodim Bontang: Rp 850 juta. Total keseluruhan dana hibah yang dialokasikan untuk PSU ini mencapai Rp 62,4 miliar.

Menurut Rinda, pada awalnya anggaran KPU dirancang untuk dua hingga tiga bulan, tetapi kemudian diputuskan hanya untuk satu bulan. Begitu pula dengan honorarium Bawaslu yang awalnya direncanakan untuk empat bulan, namun dikurangi menjadi dua bulan. Hal ini menyebabkan beberapa penyesuaian dalam alokasi anggaran.

Dalam proses pencairan NPHD, hibah telah diberikan kepada empat instansi keamanan, yakni Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban, sehingga pencairan untuk kedua lembaga tersebut masuk dalam kategori adendum perubahan.

Saat ini, Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam proses penyelesaian laporan sebelum dana sepenuhnya dicairkan.

“Dengan telah dialokasikannya anggaran sesuai ketentuan, diharapkan seluruh tahapan PSU Pilkada 2025 di Kukar dapat berjalan lancar dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu ulang ini serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.” pungkasnya. (adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *