Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Bulan Ramadhan, Siswa Tetap Belajar

460
×

Bulan Ramadhan, Siswa Tetap Belajar

Share this article
Joko
Example 468x60

KUKAR : Selama bulan ramadhan 2025, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Kutai Kartanegara akan berlangsung seperti biasa. Hanya sepekan, para siswa belajar secara mandiri dilingkungan keluarga, selanjutnya sampai 25 kegiatan berlangsung disekolah. Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran tiga menteri.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut berasal dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut mengimbau umat Islam untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, merayakan Idulfitri, dan tetap mengikuti pembelajaran dengan baik.

Joko menegaskan bahwa Kukar akan menyesuaikan kebijakan dengan keputusan yang telah disepakati oleh tiga kementerian.

“Kita menyesuaikan saja karena keputusan ini sudah disepakati bersama oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga mencatat bahwa pelaksanaan pembelajaran di Kukar mungkin berbeda dengan daerah lain, terutama di Jawa, karena kondisi geografis dan kebutuhan setempat.

“Pembelajaran pada bulan Ramadan tidak full seperti hari biasa, waktunya disesuaikan dengan aktivitas Ramadan,” tambahnya.

Selama Ramadan, pembelajaran di sekolah akan diselingi dengan pendidikan agama, peningkatan akhlak, dan budi pekerti. Pakaian juga akan disesuaikan, dengan siswa Muslim menggunakan pakaian bernuansa islami, sedangkan siswa lainnya tetap mengenakan seragam sesuai kepercayaan masing-masing.

“Kegiatan belajar selama Ramadan tetap dilakukan, tetapi dengan waktu dan konten yang disesuaikan. Hal ini untuk menghormati bulan suci sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan,” tutup Joko.

Berdasarkan kalender yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah ketentuan pembelajaran selama Ramadan:

* Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

* Tanggal 6-25 Maret 2025: Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

* Tanggal 26-28 Maret serta 2-4, 7, dan 8 April 2025: Libur bersama Idulfitri.(dk1)

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *