BALIKPAPAN: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan dalam tahun ini, menyalurkan santunan kepada 4.000 mustahik, masing-masing sebesar Rp500.000 yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah para muzakki yang harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Jika mengikuti keinginan, tentunya setiap mustahik bisa.menerima Rp2 juta per orang. Namun dengan kemampuan yang ada saat ini, baru bisa menyalurkan Rp500.000.
“Kita syukuri bersama, karena dengan rasa syukur insya Allah tahun depan bisa bertambah,” ujarnya, usai penyaluran yang berlangsung di Masjid Madinatul Iman Balikpapan Islamic Center.
Untuk menjamin akuntabilitas, penyaluran bantuan tidak dilakukan secara tunai di lokasi kegiatan. Seluruh dana dicairkan melalui Bank BPD Syariah. Sat ini bertepatan dengan hari libur perbankan, pencairan dijadwalkan pada Senin, 2 Maret 2026.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan distribusi berjalan tertib, aman, dan meminimalkan potensi kesalahan.
Tak hanya menyasar mustahik umum, BAZNAS Balikpapan juga menyalurkan santunan kepada sekitar 40 ahli waris guru ngaji TPA BKPRMI di Balikpapan. Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, dengan nilai santunan Rp2 juta per ahli waris.
Rosyid menjelaskan, program perlindungan guru ngaji telah berjalan lebih dari tiga tahun dan kini mencakup sekitar 3.300 guru ngaji terdaftar.
“Ini bentuk komitmen kami agar kesejahteraan guru ngaji dan keluarganya semakin terjamin. Kita tidak hanya santunan, anak-anak para guru ngaji yang terdaftar juga mendapatkan beasiswa pendidikan hingga jenjang sarjana,” katanya.

Menurutnya, manfaat jangka panjang dari program beasiswa bahkan lebih besar dibanding bantuan tunai sesaat, terutama karena mencakup pendidikan dua anak hingga lulus S1.
“Kami ingin zakat yang dihimpun benar-benar memberi dampak luas dan berkelanjutan. Yang terpenting adalah kebermanfaatannya tegas Rosyid,” terangnya.
Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Balikpapan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat. Dengan penghimpunan dana yang terus tumbuh, jumlah penerima manfaat pun diharapkan semakin bertambah.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa zakat bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan instrumen pemberdayaan yang mampu menggerakkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan di Kota Balikpapan.(las)

















