KUKAR : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat adanya penurunan penerimaan dari sektor retribusi daerah pada tahun 2024. Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah Bapenda Kukar, Fredy Wardana, menyebutkan bahwa beberapa faktor menjadi penyebab turunnya kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fredy menjelaskan bahwa PAD terdiri dari beberapa sumber utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Saat ini, pencapaian tertinggi berasal dari lain-lain PAD yang sah, khususnya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang meliputi penerimaan dari rumah sakit dan puskesmas.
“Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1, pos penerimaan dari BLUD nantinya akan dialihkan ke retribusi daerah, meskipun tetap masuk dalam PAD,” ujar Fredy, Selasa (4/3/2025).
Data Bapenda Kukar menunjukkan bahwa penerimaan retribusi daerah mengalami kontraksi. Pada 2023, total penerimaan retribusi mencapai Rp6,2 miliar, namun pada 2024 turun menjadi Rp5,8 miliar, dengan penurunan sebesar 6,41%.
Fredy menjelaskan bahwa penghapusan beberapa jenis retribusi, yang tidak lagi diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Nomor 1, menjadi salah satu penyebab utama turunnya penerimaan.
“Meski demikian, masih banyak potensi PAD yang bisa digali, seperti pajak sarang burung walet dan retribusi parkir tepi jalan,” tambah Fredy.
Selain faktor regulasi, Fredy menyebutkan bahwa rendahnya kontribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, banyak OPD lebih fokus pada pengelolaan belanja dibandingkan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Dari sisi Bapenda, kami bertanggung jawab dalam pendapatan. Setiap pengeluaran harus mempertimbangkan rasio manfaat dan biaya (benefit-cost ratio). Namun, bagi OPD pengampu, layanan ini sering dianggap sebagai tugas sampingan,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, evaluasi dan pengawasan terhadap tata kelola retribusi telah dilakukan secara berkala. Namun, karena pelaksanaannya berada di OPD lain, Bapenda hanya bisa memberikan rekomendasi berdasarkan temuan yang ada.
Saat ini, Bapenda Kukar masih menyusun target PAD tahun 2025, dengan mempertimbangkan potensi penerimaan yang ada serta strategi optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya harus buka data lebih lanjut untuk menentukan target yang realistis,” ujar Fredy.
Dengan sinergi antara OPD dan optimalisasi sumber pendapatan, diharapkan PAD Kukar dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif. (adv/dk)

















