Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKARKUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Siapkan Revitalisasi Kawasan Kartini dan Panjaitan Tenggarong

446
×

Pemkab Kukar Siapkan Revitalisasi Kawasan Kartini dan Panjaitan Tenggarong

Share this article
7895bb86 03c6 4756 87e1 0a07c67da116
Plt. Kepala Dinas Perkim M. Aidil.(Foto: and/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terus mematangkan rencana revitalisasi kawasan Kartini dan Panjaitan di Tenggarong. Program tersebut diharapkan mampu mengubah wajah kawasan menjadi lebih tertata dan layak huni.

Plt. Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melalui sejumlah tahapan penting, salah satunya Kajian Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang masih diproses di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.

“Setelah KKPR selesai, kami akan mengajukan persetujuan teknis ke Balai Wilayah Sungai (BWS). Jika dokumen perteknya sudah terbit, penataan kawasan Kartini dan Panjaitan bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Aidil menuturkan, proses perizinan yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir menjadi pondasi penting untuk merealisasikan program revitalisasi tersebut. Ia berharap seluruh tahapan dapat segera rampung sehingga pembangunan bisa segera dimulai.

Selain penataan fisik kawasan, Pemkab Kukar juga menyiapkan rencana relokasi bagi warga yang tinggal di sekitar Jalan Kartini dan Panjaitan. Menurut Aidil, beberapa opsi lokasi telah ditawarkan, di antaranya di kawasan Teluk Dalam (Tenggarong Seberang,red)  dan Mangkurawang (Tenggarong,red).

“Dari hasil forum diskusi dengan warga, banyak yang cenderung memilih relokasi ke Mangkurawang. Nantinya, lokasi itu juga akan dilengkapi dengan fasilitas umum agar tetap dekat dengan pusat kota,” terangnya.

Namun, rencana relokasi tersebut masih dalam tahap penjajakan. Dinas Perkim bersama bagian aset daerah tengah mengkaji ketersediaan lahan milik pemerintah. Jika belum mencukupi, Pemkab Kukar akan menyiapkan langkah pembebasan lahan.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang untuk memastikan lokasi mana yang paling strategis, sehingga tidak mengganggu pola kehidupan sehari-hari masyarakat,” tambah Aidil.

Terkait sikap warga, Aidil mengakui bahwa tidak semua menyetujui relokasi. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman bahwa langkah ini dilakukan demi kesejahteraan bersama.

“Kawasan Kartini dan Panjaitan termasuk salah satu kawasan kumuh di Kukar, sehingga penataan dan relokasi ini penting agar kualitas hidup warga meningkat,” tegasnya.

Pemkab Kukar memastikan bahwa setiap keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Program revitalisasi ini diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan mendukung aktivitas sosial ekonomi warga Tenggarong. (Adv/and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *