KUKAR : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di beberapa lokasi di Tenggarong. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat, mengingat usia TPA Bekotok yang sudah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun dan membutuhkan optimalisasi.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah-langkah untuk memperpanjang umur TPA agar dapat dimanfaatkan lebih lama.
Selain itu, mereka juga mempertimbangkan beberapa lokasi alternatif untuk pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS), salah satunya di Jonggon dan Bensamar.
“Untuk lokasi di Jonggon, lahannya merupakan milik Dinas Pertanian. Kami masih dalam tahap komunikasi untuk kemungkinan pengalihan atau hibah lahan. Sementara itu, lahan di Bensamar adalah bekas area pertambangan yang masih menjadi aset desa, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut,” ujar Slamet.
DLHK Kukar juga telah melakukan pengkajian bersama pihak terkait dan menetapkan tiga lokasi lain sebagai calon TPA, yaitu di Desa Rapak Lambur, Kelurahan Jahab, dan Loa Ipuh Darat. Rencananya, pembangunan TPA ini akan membutuhkan lahan minimal 5 hektare dan menggunakan sistem controlled landfill alih-alih sistem open dumping.
“Sistem controlled landfill lebih ramah terhadap pemukiman, mengurangi residu, serta meningkatkan kestabilan permukaan TPA,” jelasnya.
Saat ini, masyarakat Kukar telah memanfaatkan TPS3R sebagai solusi pengurangan sampah, serta mengelola sebagian sampah melalui bank sampah.
“Namun, dengan meningkatnya jumlah sampah, DLHK Kukar terus mencari solusi terbaik demi kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat.” pungkasnya. (adv/dk)

















