KUKAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 7,3 triliun, berdasarkan proyeksi pendapatan yang mencakup potensi Dana Bagi Hasil (DBH). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, pada Senin (18/11/2024).
Menurut Sunggono, proyeksi anggaran ini telah dihitung sejak Agustus lalu, namun kemungkinan akan ada perubahan atau tambahan berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan dan potensi pendapatan lainnya seperti sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
“Kami tidak ingin menyampaikan angka tanpa dasar. Angka ini bergantung pada PMK dari Kementerian Keuangan terkait asumsi pendapatan, seperti kurang bayar atau sisa bayar yang mungkin kita terima,” ujarnya.
Sunggono menegaskan bahwa APBD 2025 tetap difokuskan untuk memenuhi target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu pencapaian yang membanggakan adalah penurunan angka stunting di Kukar menjadi 15,9%, lebih rendah dari target nasional 17%. Atas capaian ini, Kukar mendapatkan penghargaan dari provinsi sebagai daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.
“Fokus kami adalah pencapaian target RPJMD. Selain itu, tahun ini dan tahun depan, berbagai proyek infrastruktur seperti konektivitas jalan antar-kecamatan, rumah sakit, dan pasar akan selesai,” tambah Sunggono.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp 800 miliar di 2024 menjadi Rp 1 triliun di 2025, meskipun beberapa sumber seperti uji kendaraan bermotor kini tidak lagi menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, Kukar telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) berkat prestasi di berbagai bidang, seperti pengelolaan inflasi, stunting, dan kemiskinan. Dana ini diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja daerah dalam mencapai target strategis.
Sunggono juga menyebutkan potensi pendapatan dari berbagai sumber seperti Emisi karbon dan keuntungan perusahaan yang mengolah batu bara dan migas. Dana insentif dari provinsi untuk pembangunan jalan di kawasan perkebunan sawit.
Dan dana bagi hasil pajak dan retribusi yang masih dalam tahap optimalisasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk memastikan potensi-potensi ini dapat dioptimalkan guna mendukung pembangunan Kukar,” jelasnya.
Dengan strategi yang matang dan fokus pada prioritas pembangunan, Pemkab Kukar berharap APBD 2025 dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (adv/dk)

















