KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pembangunan kawasan ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penataan wilayah yang asri, berkelanjutan, serta memperhatikan kualitas hidup masyarakat.
Langkah tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan perumahan yang layak dan terjangkau, tetapi juga mencakup pelestarian lingkungan, penghijauan, hingga perlindungan kawasan hutan dan mangrove.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, konsep desa ramah lingkungan merupakan bagian dari arah pembangunan daerah yang telah dirancang melalui dokumen perencanaan tata ruang. Implementasinya kemudian diperkuat dengan penataan kawasan yang memperhatikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Menurutnya, pembangunan lingkungan yang berkelanjutan harus menjadi perhatian bersama, sehingga setiap kawasan di Kukar dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
“Desa ramah lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kutai Kartanegara. Itu berawal dari RTRW, kemudian dilanjutkan dengan bagaimana kita membuat kawasan-kawasan yang asri di tengah penataan lingkungan itu sendiri,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, salah satu bentuk penerapan konsep tersebut adalah menghadirkan perumahan ramah lingkungan. Tidak sekadar menyediakan tempat tinggal, pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang terjangkau, berkualitas, serta memiliki lingkungan yang sehat dan nyaman.
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan kawasan permukiman yang lebih tertata. Berbagai program lingkungan turut menjadi bagian dari agenda tersebut, mulai dari penanaman tiga juta pohon, pelestarian mangrove, hingga menjaga keberadaan kawasan hutan di Kukar.
Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan pelestarian lingkungan telah mulai dilaksanakan. Salah satunya melalui penanaman mangrove di wilayah Muara Badak yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem pesisir.
“Termasuk di dalamnya ada penanaman tiga juta pohon, bagaimana kita melestarikan mangrove dan menjaga kawasan-kawasan hutan. Itu semua menjadi bagian dari isu yang kita angkat dalam pembangunan kawasan ramah lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan tidak selalu harus bergantung pada pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung target pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang berhasil diselesaikan pemerintah. Partisipasi berbagai pihak dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat juga merupakan capaian pembangunan yang patut diperhitungkan.
Selama ini, masih terdapat pandangan bahwa pembangunan identik dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan gedung. Padahal, pembangunan memiliki cakupan yang jauh lebih luas, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan lingkungan hidup.
“Implementasi visi-visi itu tidak selalu tercantum di dalam dokumen APBD. Keterlibatan pihak swasta dan masyarakat terhadap apa yang kita rencanakan dalam RPJMD juga menjadi bagian dari capaian yang diinginkan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perspektif pembangunan tersebut telah menjadi bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dalam kerangka Kukar Idaman Terbaik.
Dengan demikian, pengembangan desa dan kawasan ramah lingkungan diharapkan tidak hanya menghasilkan wilayah yang lebih tertata, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.
Pemerintah daerah pun mendorong agar seluruh elemen dapat mengambil peran sehingga pembangunan Kukar berjalan seimbang antara pertumbuhan wilayah, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
“Perspektif kita terhadap pembangunan bukan hanya di wilayah fisik, seperti membangun jalan dan gedung. Pembangunan sumber daya manusia dan menjaga lingkungan juga menjadi bagian dari pembangunan yang kita tetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kukar melalui Kukar Idaman Terbaik,” pungkasnya. (Adv/Van)

















