Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Soroti Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Diminta Segera Beri Solusi

267
×

DPRD Kukar Soroti Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Diminta Segera Beri Solusi

Share this article
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, mendesak PT PLN (Persero) segera bertanggung jawab atas persoalan pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat.

PLN dinilai perlu memberikan solusi nyata serta penjelasan yang transparan agar pelanggan tidak terus dirugikan akibat pelayanan kelistrikan yang belum optimal.

Desman menegaskan, pemadaman listrik tidak seharusnya menjadi persoalan yang terus berulang tanpa kejelasan penyelesaian.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang memadai mengenai penyebab gangguan maupun langkah yang disiapkan PLN untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia menilai, pelayanan kepada pelanggan harus berjalan seimbang dengan kewajiban masyarakat dalam membayar tagihan listrik secara rutin.

“PLN harus bertanggung jawab dan secepat mungkin mencari solusi. Jangan sampai persoalan pemadaman bergilir ini seolah-olah menjadi sesuatu yang disuguhkan begitu saja, tanpa ada penyelesaian yang jelas,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari pihak PLN kepada masyarakat. Menurutnya, pelanggan perlu mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami mengenai kondisi kelistrikan, sehingga tidak terus bertanya-tanya ketika pemadaman terjadi.

Desman mengingatkan, masyarakat selama ini telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan, termasuk membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan, pelanggan dapat dikenai denda apabila terlambat melakukan pembayaran.

Karena itu, ia menilai PLN harus menunjukkan komitmen yang sama dlam memberikan pelayanan berkualitas. Jangan sampai masyarakat dibebani kewajiban pembayaran, tetapi pada saat bersamaan harus menghadapi gangguan pasokan listrik tanpa kepastian informasi.

“Pelanggan membayar secara rutin. Kalau terlambat membayar, ada konsekuensinya, bahkan bisa dikenai denda. Sementara itu, pelayanan yang diberikan akhir-akhir ini terlihat belum optimal,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak PLN ke DPRD Kukar, Ia menyebut hingga saat ini belum ada pengaduan resmi yang diterima pihaknya mengenai persoalan tersebut.

Meski demikian, ia memastikan persoalan pemadaman listrik bergilir dapat menjadi bahan pembahasan di internal DPRD. Jika dinilai perlu, pihaknya akan mengusulkan pemanggilan PLN untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai kondisi kelistrikan di wilayah Kukar.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara legislatif dan pihak PLN, sekaligus mendorong adanya kepastian mengenai upaya perbaikan pelayanan listrik bagi masyarakat.

“Kami akan melihat perkembangannya dan menyampaikan persoalan ini dalam forum DPRD. Kalau memang memungkinkan, PLN akan kami panggil untuk dimintai penjelasan terkait berbagai persoalan kelistrikan yang terjadi di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *