Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Jaga Integritas Hakim, KY Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peradilan

215
×

Jaga Integritas Hakim, KY Ajak Masyarakat Ikut Awasi Peradilan

Share this article
Seminar Edukasi Publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Unikarta, Tenggarong. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Seminar Edukasi Publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Unikarta, Tenggarong. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Penghubung Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Seminar Edukasi Publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi kepada masyarakat dan kalangan akademisi mengenai tugas, fungsi serta kewenangan KY, khususnya dalam menjaga integritas hakim dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih.

Asisten Bidang Penerimaan Laporan Masyarakat dan Investigasi KY Kalimantan Timur, Dimas Ronggo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KY memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran lembaganya dalam menjaga integritas hakim.

“Pada kesempatan hari ini kita melaksanakan seminar edukasi publik terkait optimalisasi peran penghubung dalam pengawasan dan mewujudkan integritas hakim serta peradilan yang bersih,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar publik memahami kewenangan KY, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses peradilan.

Dimas menyebut kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di sejumlah wilayah Kaltim, seperti Samarinda, Tenggarong, Bontang dan Balikpapan.

“Kami ingin memberikan perluasan edukasi kepada masyarakat terkait kewenangan dan tugas pokok fungsi KY. Kami meyakini eksistensi dan perhatian masyarakat serta elemen terkait dapat mendukung dan mendorong optimalisasi kewenangan KY,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat maupun stakeholder di daerah dapat berkontribusi dalam mendukung pengawasan terhadap hakim. Salah satunya melalui pemantauan persidangan serta menyampaikan laporan kepada KY apabila menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

“Kami selalu berharap ada sinergitas dan kolaborasi yang bisa diwujudkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unikarta, Jamaluddin, mengatakan kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga marwah dan integritas hakim dalam menegakkan keadilan.

Menurutnya, integritas hakim menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menjaga marwah dan integritas hakim dalam menegakkan keadilan. Karena ketika hakim itu tidak memiliki integritas, keadilan itu tidak ada,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai negara hukum, seluruh masyarakat memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, penegakan keadilan harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

“Ketika keadilan itu tidak ada lagi, maka kita sebagai negara hukum akan keluar daripada apa yang sebenarnya menjadi tujuan kita bernegara, bagaimana menegakkan keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum,” jelasnya.

Jamaluddin menambahkan, Fakultas Hukum Unikarta juga memiliki peran dalam membangun pemahaman mengenai integritas dan etika para penegak hukum melalui pendidikan serta penelitian.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga dibekali pengetahuan mengenai etika profesi dan moralitas, termasuk moralitas hakim dan penegak hukum lainnya.

“Kita sudah mencoba melakukan dengan jalan pendidikan hukum, mengajarkan tentang etika profesi hukum, moralitas hakim, moralitas para penegak hukum,” ungkapnya.

Selain pendidikan, Fakultas Hukum Unikarta juga melakukan penelitian terhadap berbagai kebijakan maupun putusan hakim yang dapat menjadi objek kajian akademik.

Hal tersebut menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung upaya menjaga kualitas dan integritas sistem peradilan.

“Harapannya kolaborasi antara KY, perguruan tinggi, masyarakat dan berbagai stakeholder dapat terus diperkuat untuk mendukung terciptanya peradilan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *