Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINAL

Razia Gabungan di Lapas Tenggarong, Petugas Temukan 5 HP dan Senjata Tajam

213
×

Razia Gabungan di Lapas Tenggarong, Petugas Temukan 5 HP dan Senjata Tajam

Share this article
Penampakan Barang Hasil Razia Yang di Sita Oleh Petugas. (Dok. Humas Lapas Lapas Kelas IIA Tenggarong)
Penampakan Barang Hasil Razia Yang di Sita Oleh Petugas. (Dok. Humas Lapas Lapas Kelas IIA Tenggarong)
Example 468x60

KUKAR: Lapas Kelas IIA Tenggarong menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (21/9/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, termasuk lima unit handphone (HP) dan satu senjata tajam.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Tenggarong dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone.

“Razia malam ini merupakan razia gabungan antara TNI, Polri, BNN bersama petugas lapas. Ini diperintahkan langsung oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Tujuannya bagaimana lapas di seluruh Indonesia, terutama Lapas Tenggarong, lebih bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Pihaknya bahkan berencana menjadikan razia gabungan sebagai agenda berkala dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan BNN.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini, tujuan kita semakin tercapai bahwa Lapas Tenggarong terbebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba dan handphone,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Selain lima unit handphone dan satu senjata tajam, ditemukan pula beberapa barang lainnya seperti sendok berbahan besi dan kipas rakitan.

Wayan menyebut temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas untuk memperketat pengawasan ke depannya.

“Untuk hasilnya, masih terdapat handphone dan beberapa barang terlarang seperti sendok besi, kipas buatan dan lainnya. Mudah-mudahan ini yang terakhir dan berikutnya tidak ada lagi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihak lapas sebenarnya telah menyediakan berbagai fasilitas bagi warga binaan, termasuk kipas dan layanan wartel. Karena itu, barang-barang yang dilarang masuk tetap akan ditertibkan.

Terhadap warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang, pihak lapas akan melakukan pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi disiplin akan diberikan setelah proses pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) selesai.

“Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang, nanti akan kami proses sesuai ketentuan. Akan dilakukan BAP, kemudian dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan proses yang ada,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan keluarga maupun orang terdekat warga binaan agar tidak membantu memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami berharap keluarga mendukung kita. Jangan membantu warga binaan dengan hal-hal negatif, begitu juga teman atau saudaranya. Mari bersama-sama menjaga Lapas Tenggarong dari narkoba dan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *