KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) merespons kasus tambang yang diduga ilegal di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi penambangan tersebut.
Tambang Ilegal Tidak Bisa Ditoleransi
Aktivitas tambang ilegal dianggap sebagai permasalahan yang tidak dapat ditoleransi karena dampak merugikan. Tentunya pihak kepolisian akan menindak apabila ada kegiatan tambang yang tidak sesuai aturan dan mengganggu kepentingan masyarakat.

“Dan kami akan mengkoordinasikan dan melakukan penyelidikan secara intensif jika aktivitas tambang tersebut menganggu ketertiban atau kepentingan masyarakat. Proses penanganan akan melibatkan penegakan hukum, dengan melakukan pendalaman terhadap aktivitas tambang tersebut. ujar Heri pada Jumat (2/2/24).
Ia menjelaskan dalam penanganan aktivitas tambang, meskipun tanpa adanya laporan, jika aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi, kepolisian dapat menindak dan menangani langsung.
“Jika ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal dan dampak lingkungan, kami akan menanggapi dan melakukan tindakan sesuai hukum,” tegasnya.
Heri menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk tambang ilegal akan terus dilakukan. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang Pemilu.
‘Jangan sampai menganggu ketertiban dan keamanan, terutama menjelang Pemilu ini sehingga kondusifitas dan keamanan masyarakat tetap terjaga.” tutupnya.(dk1)

















