Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Yulianus Henock Soroti 64 Perusahaan Tambang dan Perkebunan Kaltim Raih PROPER Merah

251
×

Yulianus Henock Soroti 64 Perusahaan Tambang dan Perkebunan Kaltim Raih PROPER Merah

Share this article
Anggota DPR RI asal Provinsi Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual (Dok. DPR RI)
Anggota DPR RI asal Provinsi Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual (Dok. DPR RI)
Example 468x60

KUKAR: Anggota DPR RI asal Provinsi Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual, menyoroti persoalan lingkungan yang terjadi di Kalimantan Timur, khususnya terkait pengawasan perusahaan tambang dan perkebunan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Jamhur Hidayat, pada Rabu (2/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Yulianus menyebut Kalimantan Timur selama ini menghadapi tekanan besar akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan. Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal.

Salah satu persoalan yang disorot yakni terkait Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Menurut Yulianus, terdapat 64 perusahaan tambang dan perkebunan di Kalimantan Timur yang memperoleh peringkat merah pada PROPER 2025.

“Prinsipnya kami sangat senang dengan PROPER. Tetapi di Kalimantan Timur tahun 2025 ini ada 64 perusahaan tambang dan perkebunan yang PROPER-nya merah,” ujar Yulianus.

Ia mengaku telah mengundang sejumlah perusahaan untuk mengetahui penyebab mereka mendapatkan peringkat merah. Namun, menurutnya, perusahaan mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan penilaian tersebut.

“Ketika saya mengundang mereka satu per satu, apa penyebab PROPER merah ini, mereka tidak tahu. Mereka mengatakan di provinsi baik-baik saja, tetapi di pusat tidak baik dan merah,” katanya.

Yulianus meminta Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penjelasan secara terbuka mengenai indikator maupun persoalan yang menyebabkan perusahaan memperoleh peringkat merah.

Selain PROPER, ia juga menyoroti persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang belum sepenuhnya ditangani setelah kegiatan tambang berakhir.

“Pasca tambang, lingkungan ini rusak. Pasca tambang yang masih belum selesai sampai saat ini, tolong dipertegas kembali supaya diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena Kalimantan Timur merupakan wilayah yang berkaitan langsung dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Karena itu, pengelolaan lingkungan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Yulianus juga meminta pemerintah mengumumkan perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Ia menilai publik perlu mengetahui rekam jejak perusahaan yang bermasalah, terutama perusahaan terbuka yang memiliki kewajiban menjaga reputasi di mata masyarakat dan investor.

“Jangan hanya tertulis, Pak, tetapi harus diumumkan di media. Kami sama-sama akan melakukan pengawasan dan kami akan dukung Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Tak hanya persoalan pertambangan dan perkebunan, Yulianus turut menyinggung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun di Kalimantan Timur.

Ia meminta pemerintah tidak serta-merta menyalahkan masyarakat adat atas terjadinya karhutla. Menurutnya, masyarakat adat telah memiliki kearifan lokal dalam mengelola lahan dan tidak akan membakar hutan dalam skala besar yang justru merugikan lingkungan tempat mereka hidup.

“Jangan salahkan masyarakat adat. Tidak ada masyarakat adat yang mau memakan hutan, karena itu sama saja memakan diri sendiri,” ujarnya.

Ia menduga terdapat pihak korporasi yang memanfaatkan pembakaran untuk menekan biaya pembukaan lahan dibandingkan menggunakan alat berat.

Di akhir penyampaiannya, Yulianus juga menyampaikan usulan agar pemerintah dapat memberikan dukungan berupa kendaraan pengangkut sampah bagi masing-masing anggota dalam rangka memperkuat pengelolaan sampah di daerah.

Yulianus menegaskan DPR RI siap bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat pengawasan dan penyelesaian berbagai persoalan lingkungan di daerah.

“Kami akan dukung Kementerian Lingkungan Hidup jiwa dan raga kami,” pungkasnya. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *