KUKAR: Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Tenggarong, Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan penanganan dugaan penyimpangan pembayaran honorarium di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, petugas tiba di Kantor BPKAD Kukar sekitar pukul 11.00 WITA. Proses penggeledahan berlangsung cukup alot dan memakan waktu hingga malam hari.
Setelah berlangsung selama kurang lebih 10 jam, rangkaian penggeledahan di Kantor BPKAD Kukar akhirnya selesai sekitar pukul 21.00 WITA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar ada penggeledahan di BPKAD. Untuk yang melakukan penyidikan Tipidkor Polda Kaltim dibantu Polres Kukar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Tedy menegaskan, penggeledahan di Kantor BPKAD Kukar tersebut masih merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara yang sebelumnya menyeret dugaan penyimpangan pembayaran honorarium di Disdikbud Kukar.
“Masih rangkaian dari kasus Disdikbud Kukar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai dokumen maupun barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. (*van)

















