KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pemkab Kukar menargetkan pembangunan sekolah tersebut dapat dimulai tahun ini sehingga proses pembelajaran diharapkan sudah berjalan pada tahun depan.
Ketua Dinas Sosial Kukar, Rinda Desianti, mengatakan persiapan saat ini masih berfokus pada penyediaan lahan. Berdasarkan keterangan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Kukar berpeluang masuk dalam tahapan 3B karena seluruh kriteria kesiapan (readiness criteria) dinilai telah terpenuhi.
“Kalau menurut keterangan, khususnya dari Bapak Wakil Menteri, Pak Agus Jabo, insyaallah kita masuk tahapan 3B. Karena dari sisi kriteria, readiness criteria-nya sudah terpenuhi semua,” kata Rinda Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat berada di wilayah Sabah-Sabah Timur dengan luas sekitar tujuh hektare. Pemkab Kukar berharap lahan tersebut dapat segera ditetapkan sehingga proses pembangunan bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap pembangunannya bisa dilakukan tahun ini, karena kita berharap tahun depan proses pembelajaran juga sudah bisa dimulai,” ujarnya.
Rinda menambahkan, calon peserta didik Sekolah Rakyat akan berasal dari keluarga yang masuk dalam desil 1 dan desil 2 berdasarkan data kesejahteraan sosial. Data calon peserta didik nantinya ditarik oleh Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Setelah data diterima, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi dasar penetapan peserta didik melalui keputusan bupati.
“Datanya nanti ditarik oleh Kementerian Sosial, dari Pusdatin ditarik datanya, kemudian kita akan melakukan verifikasi data tersebut di lapangan. Setelah itu, ditetapkan melalui keputusan bupati, kemudian mereka menjadi peserta didik,” jelasnya.
Terkait proses rekrutmen peserta didik, Rinda menyebut kewenangan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Pemerintah daerah berperan membantu proses tersebut, termasuk dalam tahap verifikasi data.
Sementara itu, pembangunan fisik, desain, dan berbagai kebutuhan teknis lainnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pembiayaan pembangunan juga sepenuhnya bersumber dari Kementerian Sosial melalui anggaran pemerintah pusat.
“Untuk rekrutmennya dari pusat, dari Kementerian Sosial tadi. Kami dari daerah hanya membantu. Namun, berkaitan dengan pembangunan dan segala macam, termasuk desain dan sebagainya, itu menjadi kewenangan dari pusat,” tuturnya.
Pemkab Kukar juga berharap pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Setelah sekolah pertama terealisasi, pemerintah daerah berencana mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat berikutnya di wilayah hulu Kukar, salah satunya di kawasan Warangkamang.
“Kita berharap bisa satu dulu. Kemudian, kita berharap nanti ada satu lagi di wilayah hulu, misalnya di Warangkamang. Kita coba bangun dulu, kita kawal prosesnya, dan nanti berikutnya kalau ada peluang lagi untuk pembangunan sekolah, rencana kami di daerah hulu,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Sekolah Rakyat merupakan program yang dipersembahkan Presiden Prabowo Subianto bagi keluarga-keluarga yang paling tidak mampu.
Ia menjelaskan, pembiayaan program tersebut bersumber dari APBN. Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Ini adalah satu persembahan Bapak Presiden untuk keluarga-keluarga paling tidak mampu. Anggarannya dari APBN atas arahan Presiden. Yang diberi tugas pembangunan adalah Kementerian Sosial, dengan dibantu oleh kementerian dan lembaga lain, termasuk pemerintah daerah,” jelas Gus Ipul.
Menurutnya, penyediaan lahan menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan yang disiapkan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Ternyata dalam praktiknya menyediakan lahan itu tidak mudah. Banyak syarat-syaratnya dan syarat-syarat ini harus kita cukupi dengan proses yang benar, tertib, sekaligus prudent, dengan kehati-hatian,” pungkasnya. (and)

















