Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kembang Janggut

266
×

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kembang Janggut

Share this article
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Kembang Janggut)
Pelaku Saat di Amankan Petugas Kepolisian. (Dok. Polsek Kembang Janggut)
Example 468x60

KUKAR: Penyamaran yang dilakukan personel Polsek Kembang Janggut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial S (37), yang berprofesi sebagai sopir, berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit, Dusun Long Tahap RT 009, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (18/7/2026).

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Polres Kutai Kartanegara untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut Desa Long Beleh Modang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

barang bukti pelaku

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa memang benar di Desa Long Beleh Modang marak terjadi peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan menghubungi seseorang yang diduga menjadi kurir sabu. Dalam komunikasi itu, polisi berhasil memesan satu gram sabu dan menyepakati lokasi transaksi di kawasan kebun sawit.

“Saat transaksi akan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wita, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan terduga pelaku S,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diketahui disembunyikan di atas daun sawit, tidak jauh dari lokasi pelaku diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

“Pelaku mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial K. Kami langsung melakukan pengembangan, tetapi yang bersangkutan berhasil kabur dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.

Polsek Kembang Janggut memastikan akan terus memburu K serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kembang Janggut. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *