Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

Warga Resah, Balap Liar Kembali Muncul di Jalan Sekitar Stadion Rondong Demang

236
×

Warga Resah, Balap Liar Kembali Muncul di Jalan Sekitar Stadion Rondong Demang

Share this article
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Aksi balap liar kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah sebelumnya dua pemuda diamankan polisi akibat melakukan balap liar di Jalan Pesut, kini aksi serupa kembali terjadi di ruas jalan sekitar Stadion Rondong Demang, Tenggarong.

Warga mengaku merasa terganggu dengan aktivitas para remaja yang menjadikan jalan umum di kawasan stadion sebagai lintasan balapan. Selain menimbulkan kebisingan, aksi tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Jalan yang digunakan untuk balapan merupakan akses umum dengan lebar yang relatif sempit dan setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas. Kondisi tersebut membuat aksi balap liar dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menindak aksi balap liar yang sempat viral di Jalan Pesut.

“Balapan liar yang sempat viral di Jalan Pesut telah kami tindak lanjuti. Berkat informasi dan kepedulian masyarakat, petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta kendaraan mereka. Selanjutnya para pelaku diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian kembali menerima informasi adanya aksi balap liar di sekitar Stadion Rondong Demang. Ia menegaskan, seluruh pelaku balap liar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tegaskan akan menindaklanjuti para pelaku balapan liar. Mereka akan dikenakan sanksi sebagaimana pelaku sebelumnya yang kami tindak di Jalan Pesut,” tegasnya.

Fandoli juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja yang memiliki hobi otomotif, agar menyalurkan minatnya di tempat yang telah disediakan secara resmi.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki hobi otomotif agar menyalurkannya di tempat yang telah disediakan secara resmi. Balapan liar sangat berisiko dan dapat berakibat fatal,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah aksi balap liar dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *