Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM DAN KRIMINALKUTAI KARTANEGARA

DPRD Kukar Pastikan Pendampingan Santri Terdampak Penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman

233
×

DPRD Kukar Pastikan Pendampingan Santri Terdampak Penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman

Share this article
RDP DPRD Kukar Bersama Pihak Terkait Kejelasan Tentang Status Santri Terdampark Penutupan Pesantren Ibadurrahman, Senin (6/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
RDP DPRD Kukar Bersama Pihak Terkait Kejelasan Tentang Status Santri Terdampark Penutupan Pesantren Ibadurrahman, Senin (6/7/2026), (Foto : Andri/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas kejelasan status santri yang terdampak penutupan Pondok Pesantren Ibadurrahman. Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).

Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, mengatakan hasil RDP menyepakati bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara guna memastikan pendampingan terhadap para santri yang masih berada di lingkungan pesantren.

Menurutnya, saat ini masih terdapat lebih dari 100 santri yang tetap tinggal dan belajar di Pondok Pesantren Ibadurrahman. Sebagian di antaranya memilih bertahan, sementara sebagian lainnya mempertimbangkan untuk pindah ke lembaga pendidikan lain.

“Kami bersama Kemenag akan terus melakukan pendampingan dan memonitor perkembangan para santri hingga ada keputusan lanjutan. Besok juga telah diberikan waktu untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya. Jika memang diperlukan, DPRD akan kembali menggelar rapat sesuai perkembangan di lapangan,” ujar Aini.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan pencabutan surat keputusan (SK) terhadap pondok pesantren merupakan bentuk peringatan agar tata kelola dan tata laksana lembaga pendidikan dapat diperbaiki.

Ia menilai persoalan yang terjadi tidak boleh digeneralisasi sehingga menimbulkan anggapan bahwa seluruh pondok pesantren bermasalah. Menurutnya, pondok pesantren tetap memiliki peran penting dalam dunia pendidikan dan pembinaan keagamaan.

Andi juga mengaku siap memfasilitasi dialog antara pengelola Pondok Pesantren Ibadurrahman, wali santri, dan Kementerian Agama agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik.

“Keputusan Kementerian Agama sudah jelas, yang dicabut hanya status pondok pesantrennya. Sementara kegiatan belajar mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan satuan pendidikan lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang diperlukan diskusi bersama, saya siap menjadi fasilitator demi keberlangsungan pendidikan di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan wali santri Haidir menyampaikan harapan agar seluruh pihak juga memperhatikan kondisi para santri yang kini terdampak langsung akibat penutupan pondok pesantren.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil asesmen dan skrining yang dilakukan Dinas Sosial beberapa waktu lalu, hampir seluruh santri menyatakan ingin tetap melanjutkan pendidikan dan beraktivitas di Pondok Pesantren Ibadurrahman, bukan berpindah ke lembaga lain.

Para wali santri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut serta mencari solusi terbaik agar proses pendidikan para santri tidak terganggu. (and)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *