Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Komplotan Curanmor, 9 Motor Curian Diamankan

244
×

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Komplotan Curanmor, 9 Motor Curian Diamankan

Share this article
Pelaku dan Barang Bukti Saat di Amankan Petugas. (Dok. Polsek Loa Janan)
Pelaku dan Barang Bukti Saat di Amankan Petugas. (Dok. Polsek Loa Janan)
Example 468x60

KUKAR: Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya terhenti. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil menangkap empat pelaku dan mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga di Jalan Soekarno Hatta KM 21, RT 046, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.

Saat kejadian, korban mendapati sepeda motor miliknya telah raib. Bersama keluarganya, korban kemudian melakukan pencarian hingga menemukan sejumlah orang yang diduga membawa kendaraan tersebut di kawasan KM 16 Desa Batuah.

Korban yang curiga langsung menghubungi Polsek Loa Janan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono bergerak cepat melakukan pengejaran.

Hasilnya, hanya sekitar 30 menit setelah laporan diterima, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial DW (32) di kawasan KM 8 Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Ketiga pelaku yang kabur diketahui berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan sempat melarikan diri ke arah Samarinda,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Pengejaran kemudian terus dilakukan hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa komplotan tersebut diduga telah beraksi di delapan lokasi berbeda di Kukar. Rinciannya, dua lokasi di Kecamatan Loa Janan, dua di Kecamatan Kota Bangun, dua di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, dan dua lainnya di Kecamatan Sanga-Sanga.

“Dari hasil pengembangan sementara, terdapat delapan tempat kejadian perkara yang berkaitan dengan kelompok ini,” ujar Kapolsek.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan jaringan tersebut. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *