Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK

Perkuat Integritas Dewan, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Revisi Kode Etik dan Tata Beracara

137
×

Perkuat Integritas Dewan, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Revisi Kode Etik dan Tata Beracara

Share this article
54b4bccd 7d1f 45a3 b44b c85377177f5a
Ketua Pansus Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang kode etik, serta Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata beracara Badan Kehormatan, Fauzi Adi Firmansyah. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Upaya memperkuat integritas dan profesionalitas lembaga legislatif, DPRD Kota Balikpapan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi dua regulasi internal yang krusial, yakni aturan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK).

Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika dan kebutuhan saat ini, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perilaku anggota dewan.

Ketua Pansus yang ditunjuk, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima mandat dan saat ini masih dalam tahap awal pembentukan arah kerja.

“Kami baru saja diberikan mandat saat paripurna. Untuk sementara, biarkan kami bekerja terlebih dahulu, nanti pada waktunya kami akan menyampaikan perkembangan kepada publik,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar rapat internal serta berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyusun langkah strategis. Tahapan awal ini difokuskan pada penentuan arah kerja serta inventarisasi poin-poin penting yang akan menjadi bahan revisi.

Menurut Fauzi, perubahan terhadap Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang kode etik dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata beracara BK menjadi hal yang mendesak. Pasalnya, regulasi tersebut dinilai perlu diperbarui agar lebih adaptif terhadap tantangan dan tuntutan kinerja dewan saat ini.

“Regulasi ini penting untuk memastikan integritas dan disiplin anggota dewan tetap terjaga. Kita ingin aturan yang lebih relevan dengan kondisi sekarang,” jelasnya.

Meski belum merinci poin-poin yang akan direvisi, Fauzi memastikan proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari berbagai pihak.

“Nanti poin-poin yang menjadi penekanan akan kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembentukan pansus ini, DPRD Balikpapan diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif. Selain itu, peran Badan Kehormatan sebagai penjaga etika lembaga juga diharapkan semakin kuat dalam memastikan setiap anggota dewan menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *