BALIKPAPAN: Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kalimantan Timur (Kaltim) kian terorganisir. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap 11 kasus dengan total 12 tersangka, yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung pimpinan Polri, untuk menertibkan penyaluran energi bersubsidi agar tepat sasaran. “Ini merupakan perintah Kapolri melalui Kabareskrim dan juga ditekankan oleh Kapolda Kaltim,” ujarnya, saat Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Migas, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada hari Selasa, 7 April 2026.
Yang menarik, dari hasil pengungkapan, polisi menemukan pola kejahatan yang cukup rapi. Para pelaku memanfaatkan celah sistem dengan menggunakan puluhan barcode serta kendaraan berbeda, termasuk yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar tanpa terdeteksi.
“Total ada 67 barcode yang kami amankan. Mereka membeli BBM secara bertahap dari berbagai SPBU untuk menghindari kecurigaan,” jelas Bambang.
Kasus ini tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, serta Kutai Barat, dengan dua kasus ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Dari operasi tersebut, aparat menyita sedikitnya 5.280 liter BBM subsidi yang terdiri dari Pertalite dan solar. Selain itu, diamankan pula delapan unit mobil, empat kendaraan modifikasi, ratusan jeriken, drum, alat pompa, hingga selang yang digunakan dalam proses penimbunan.

Polisi mengungkap, praktik ilegal ini memberikan keuntungan cukup besar bagi pelaku, yakni berkisar Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter dari hasil penjualan kembali BBM subsidi.
Temuan ini memperlihatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan telah berkembang menjadi praktik yang terstruktur dengan memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui sistem pengawasan.
Polda Kaltim menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya distribusi ke sektor industri, polisi menyatakan belum menemukan indikasi ke arah tersebut. Namun, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap potensi jaringan yang lebih luas.(las)

















