Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KUTAI KARTANEGARA

Ketua DPRD Kukar Dukung Penataan Pejabat dan ASN Pemkab Kukar

367
×

Ketua DPRD Kukar Dukung Penataan Pejabat dan ASN Pemkab Kukar

Share this article
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Irvan/dutakaltimnews.com)
Example 468x60

KUKAR: Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, menilai langkah restrukturisasi dan penataan pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Bupati Kukar merupakan kebijakan yang tepat dan patut diapresiasi.

Hal ini disampaikan Yani usai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Jumat (6/2/2026).

Yani menekan bahwa pelantikan ini bagian dari upaya penataan birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Langkah restrukturisasi ini merupakan wujud nyata dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintahan daerah, khususnya melalui penataan pejabat dan ASN,” jelasnya.

Ia mengatakan, roda pemerintahan daerah pada dasarnya dijalankan oleh perangkat daerah. Oleh karena itu, penataan kembali organisasi perangkat daerah (OPD) dan pembenahan struktur birokrasi menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan.

Menurutnya, pembenahan struktur OPD tersebut sangat menunjang pelaksanaan program-program strategis daerah, termasuk Program Pembangunan dan Capaian Kinerja (PCMC) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Kukar.

“Langkah ini wajar dan patut diapresiasi. DPRD Kutai Kartanegara memberikan dukungan atas kebijakan tersebut,” katanya.

Ke depan, DPRD Kukar berharap pembenahan birokrasi terus dilakukan pada sejumlah OPD dan perangkat daerah lain yang masih dinilai membutuhkan perbaikan, baik pada posisi kepala dinas maupun pejabat struktural lainnya.

Yani juga menyoroti masih adanya sejumlah jabatan pimpinan OPD yang hingga kini belum terisi secara definitif. Ia meminta agar kekosongan jabatan tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses asesmen dan penilaian.

“Tidak boleh ada kekosongan jabatan di OPD. Idealnya jabatan diisi secara definitif, bukan hanya oleh pelaksana tugas atau Plt, karena kewenangan dan tanggung jawab Plt terbatas,” tegasnya.

Ia berharap jabatan-jabatan yang saat ini masih diisi Plt dapat segera didefinitifkan agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan optimal dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal. (*van)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *