KUKAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar akan membentuk 8 Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) pada tahun 2024 dengan tujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kreatif di masing-masing kecamatan.
Kepala Dispar Kukar, H. Slamet Hadiraharjo, melalui Kabid Ekonomi Kreatif, David Haka, menjelaskan bahwa Kekraf merupakan mitra kerja Dispar Kukar yang memiliki program-program terkait pengembangan ekonomi kreatif. Pembentukan Kekraf di kecamatan telah dimulai sejak tahun 2022.
“8 Kekraf yang akan dibentuk termasuk Kekraf di Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kota Bangun Darat, Tabang, dan lainnya. Pembentukan Kekraf dilakukan di seluruh kecamatan di Kukar, dan saat ini baru 12 Kekraf yang terbentuk. Tahun ini harus selesai,” jelas David pada Kamis (8/2/24).
David menjelaskan bahwa Kekraf memberikan wadah bagi pelaku ekonomi kreatif dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Pelaku ekonomi kreatif di Kukar sangat beragam, dan setiap daerah memiliki potensi yang berbeda.
Jenis ekonomi kreatif diantaranya pelaku seni pertunjukan, industri, dan UMKM. Peran pemerintah daerah adalah untuk memfasilitasi dan membuat regulasi. Meskipun pelaku ekonomi kreatif bisa berjalan tanpa campur tangan pemerintah, kami hadir untuk memfasilitasi kebutuhan mereka dan membuat regulasi agar ekonomi kreatif dapat berkembang.
“Kami berharap bahwa dengan dukungan pemerintah daerah, para pelaku ekonomi kreatif akan terus berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami terus mendukung pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan perekonomian dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tutupnya.(adv/dk1)

















