KUKAR: Kabar baik bagi para orang tua siswa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan Program Seragam Gratis akan segera direalisasikan setelah seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 selesai.
Program yang menjadi salah satu janji kerja Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin ini menyasar seluruh murid baru jenjang PAUD, SD, dan SMP sebagai upaya mengurangi beban biaya pendidikan pada awal tahun ajaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil akhir SPMB untuk memastikan jumlah penerima manfaat sebelum proses penyaluran dilakukan.
“InsyaAllah program seragam gratis tetap dilaksanakan setelah proses penerimaan SPMB selesai. Nanti penyerahannya akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati,” ujar Heriansyah Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, data peserta didik baru yang telah diverifikasi menjadi dasar utama dalam menghitung kebutuhan seragam sekaligus besaran anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah.
Setelah seluruh data terkumpul, Disdikbud akan menyalurkan dana secara non-tunai kepada masing-masing sekolah. Selanjutnya, koperasi sekolah akan menyediakan seragam bagi para siswa sesuai jumlah penerima yang telah ditetapkan.
“Hasil SPMB akan dikompilasi terlebih dahulu. Setelah jumlah murid di setiap jenjang sudah final, baru dilakukan proses pembayaran dan penyaluran melalui koperasi sekolah,” jelasnya.
Heriansyah menegaskan Program Seragam Gratis tidak dipungut biaya. Ia memastikan tidak ada kebijakan yang membolehkan sekolah maupun pihak lain meminta pembayaran kepada orang tua siswa terkait program tersebut.
“Saya sudah rapatkan dengan tim. Tidak ada pungutan untuk program seragam gratis. Kalau ada yang melakukan pungutan, berarti itu tindakan oknum,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar. Disdikbud Kukar telah membuka berbagai kanal pengaduan, mulai dari layanan WhatsApp Disdikbud, SP4N-LAPOR!, hingga layanan pengaduan digital milik Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Melalui Program Seragam Gratis, kami berharap seluruh peserta didik baru dapat memulai kegiatan belajar dengan perlengkapan yang memadai tanpa harus menambah beban pengeluaran keluarga,” tutupnya. (and)

















