Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Tak Layak, DPRD Dorong Rumah Jabatan Wawali Balikpapan Direvitalisasi

70
×

Tak Layak, DPRD Dorong Rumah Jabatan Wawali Balikpapan Direvitalisasi

Share this article
1629aad3 55f1 4857 b412 f69725562867
Komisi III DPRD Balikpapan saat meninjau rumah jabatan wakil wali kota balikpapan, pada hari Selasa, 28 April 2026. (Foto: Ist/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan tak sekadar difokuskan pada perbaikan fisik, tetapi juga diarahkan menjadi simbol representatif yang mencerminkan identitas budaya daerah.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyampaikan hal tersebut usai melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan perencana. Peninjauan ini menjadi langkah awal pengawasan terhadap proyek yang segera memasuki tahap pelaksanaan.

Dari hasil tinjauan, bangunan rumah jabatan yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak huni. Usianya yang telah melampaui 40 tahun membuat banyak bagian mengalami kerusakan, sehingga diputuskan untuk dilakukan pembongkaran total.

“Ini bukan sekadar renovasi, tapi pembangunan ulang agar lebih tertata dan layak sebagai rumah jabatan pejabat pemerintah kota,” ujar Yusri, pada hari Selasa, 28 April 2026.

Ia menjelaskan, proyek tersebut telah melalui proses perencanaan bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD. Saat ini, proses tender juga telah selesai dan pemenang telah ditetapkan.

Dengan demikian, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat dengan prinsip tepat guna, tepat waktu, dan minim risiko permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk pembangunan ini. Menurut Yusri, nilai tersebut dinilai wajar setelah melihat langsung kondisi bangunan lama yang membutuhkan penanganan menyeluruh. “Kalau melihat kondisi di lapangan, anggaran itu layak karena memang harus dibangun ulang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya memasukkan unsur budaya lokal dalam desain bangunan baru. Menurutnya, rumah jabatan seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal resmi, tetapi juga menjadi representasi karakter daerah.

Balikpapan sendiri memiliki kekayaan budaya, termasuk dari suku Paser dan Dayak, yang dinilai layak diangkat dalam konsep arsitektur bangunan.

“Kami berharap ada sentuhan budaya lokal, sehingga rumah jabatan ini benar-benar mencerminkan identitas daerah dan menjadi kebanggaan,” katanya.

Melalui revitalisasi ini, DPRD berharap rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan tidak hanya menjadi hunian yang layak dan modern, tetapi juga hadir sebagai ikon yang menggambarkan wajah budaya Kalimantan di tengah perkembangan kota.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *