Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Sidak Parsel Lebaran di Balikpapan, Pemkot Ingatkan Soal Izin Produk dan Masa Kedaluwarsa

145
×

Sidak Parsel Lebaran di Balikpapan, Pemkot Ingatkan Soal Izin Produk dan Masa Kedaluwarsa

Share this article
f24a7019 738d 4f74 8957 c588e7264624
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, pimpin sidak dibeberapa toko swalayan di Balikpapan, pada Rabu (11/3/2026).(Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Untuk memastikan produk yang beredar aman dan layak konsumsi bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap penjualan parsel Lebaran di sejumlah toko swalayan.

Sidak tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, pada Rabu (11/3/2026) bersama tim terkait.
Terdapat beberapa lokasi penjualan parsel, mulai dari Toko Susana Klandasan, Yova Mart Gunung Malang, UD. Berkat Souvenir di kawasan Balikpapan Baru, Ava Frozen Beje-Beje, hingga Toko Mickey Klandasan.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kondisi produk, masa kedaluwarsa, serta kelengkapan izin produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada setiap barang yang masuk ke dalam paket parsel yang akan diperjualkan.

“Kami mengecek isi parsel satu per satu disetiap lokasi, memastikan label produk sesuai dengan barang di dalamnya serta memastikan masa kedaluwarsa masih aman,” kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan beberapa produk industri rumah tangga yang dijual bebas namun belum memiliki izin produksi pangan industri rumah tangga.

Produk tersebut diminta tidak dimasukkan ke dalam paket parsel sebelum perizinannya dilengkapi. “Kami sudah mengingatkan agar produk rumah tangga yang belum memiliki izin tidak dimasukkan ke dalam parsel. Harus dilengkapi perizinannya terlebih dahulu, baru bisa dikemas dalam parsel,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa barang dengan masa kedaluwarsa yang kurang dari enam bulan. Produk dengan masa simpan pendek tersebut diminta untuk tidak dimasukkan dalam paket parsel yang akan dijual kepada masyarakat. Hal ini demi menjaga kesehatan para konsumen.

Temuan lainnya terkait transparansi informasi produk dalam paket parsel. Di beberapa toko, terutama di kawasan Balikpapan Baru dan Toko Mickey, masih ditemukan parsel yang tidak mencantumkan daftar isi barang beserta tanggal kedaluwarsa di bagian belakang kemasan.

Menurut Agus, informasi tersebut penting agar konsumen mengetahui secara jelas produk apa saja yang terdapat di dalam parsel serta masa berlaku masing-masing barang.

“Bagian belakang parsel seharusnya ada daftar isi produk dan tanggal kedaluwarsanya. Dengan begitu pembeli bisa mengetahui barang apa saja yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Meski menemukan beberapa catatan, secara umum hasil sidak menunjukkan mayoritas produk yang dijual dalam kondisi baik dan tidak ditemukan barang kedaluwarsa di lokasi yang diperiksa.

Pemerintah Kota Balikpapan juga menegaskan akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha jika ditemukan pelanggaran. Namun jika terdapat produk berbahaya atau tidak layak konsumsi, pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan dalam regulasi perlindungan konsumen.

“Kami berharap para pedagang memastikan semua produk yang dijual memiliki izin dan masih dalam masa berlaku. Tujuannya agar masyarakat merasa aman saat membeli parsel Lebaran,” tutupnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *