Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

Sepakat, Pemkot dan DPRD Balikpapan Atas Raperda APBD Tahun 2026 Usai Penyesuaian Alokasi TKD

137
×

Sepakat, Pemkot dan DPRD Balikpapan Atas Raperda APBD Tahun 2026 Usai Penyesuaian Alokasi TKD

Share this article
37df78a3 4e25 4d62 b30a 9dff2693d507
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, saat Rapat Paripurna DPRD terkait pemandangan umum fraksi atas jawaban Wali Kota mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Jumat, 28 November 2025. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Di tengah tekanan fiskal akibat penyesuaian alokasi transfer ke daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmen, untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, saat Rapat Paripurna DPRD terkait pemandangan umum fraksi atas jawaban Wali Kota mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Jumat, 28 November 2025.

Dalam rapat tersebut, seluruh enam fraksi DPRD Kota Balikpapan sepakat menerima dan menyetujui penjelasan Pemkot, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, enam fraksi menerima dan menyatakan sependapat. Artinya apa yang kita sampaikan sejalan dengan harapan DPRD, yaitu bahwa standar pelayanan minimal pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap kita utamakan,” ujar Bagus.

Wakil wali kota menegaskan, walaupun transfer pusat menurun, program prioritas masyarakat tidak akan dipangkas. Bantuan-bantuan seperti fsilitasi BPJS Kesehatan, seragam sekolah gratis, program beasiswa, penanganan dan mitigasi banjir, termasuk normalisasi saluran, akan tetap dilaksanakan sesuai rencana.

“Meski ada pengurangan, tidak mengubah sistem pekerjaan penanganan banjir. Masyarakat tetap mendapat layanan yang sama,” tegasnya.

9f4f7173 75d1 4022 8a2c 3e8f1780abee

Rapat paripurna ini sekaligus menandai langkah lanjutan Pemkot sebelum Raperda APBD 2026 dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Pemerintah menargetkan penetapan Perda APBD dapat dilakukan pada akhir Desember 2025.

Bagus meminta seluruh perangkat daerah bekerja cepat mempersiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar kegiatan dapat dimulai tepat waktu di awal tahun.

Adapun struktur APBD 2026 sebagai berikut pendapatan daerah: Rp 2,95 triliun lebih, belanja daerah: Rp 3,37 triliun lebih, defisit: Rp 418,06 miliar dan penerimaan pembiayaan: Rp 418,06 miliar.

Ia mengakui bahwa penyesuaian transfer pusat membawa tekanan bagi ruang fiskal daerah. Namun Pemkot tetap menjaga agar prioritas pembangunan tidak terganggu.

“Penyesuaian ini bukan hanya soal angka di anggaran, tetapi menyentuh harapan masyarakat dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Karena itu setiap langkah efisiensi dilakukan hati-hati, dan sumber daya diarahkan ke program yang memberi manfaat langsung,” jelasnya.(las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *