Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DISKOMINFO KUKAR

Sekda Kukar Tegaskan P3K Akan Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bisa Sampai Lima Tahun

464
×

Sekda Kukar Tegaskan P3K Akan Dievaluasi Tahunan, Kontrak Bisa Sampai Lima Tahun

Share this article
sekda kukar
Example 468x60

KUKAR : Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa P3K yang diangkat di Kabupaten Kutai Kartanegara akan menjalani kontrak kerja antara satu hingga lima tahun, tergantung dari kebutuhan daerah. Namun, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun secara berkala.

Hal ini disampaikan Sunggono di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar Rabu (16/4/2025).

“Masa kontrak P3K di Kukar insya Allah akan sampai lima tahun, tapi setiap tahun tetap ada evaluasi kinerja,” ujarnya.

Evaluasi ini diberlakukan tidak hanya untuk P3K, tapi juga bagi seluruh ASN yang dinilai melalui aplikasi E-Kinerja (EGIN). Perbedaannya, ASN tidak terikat kontrak kerja tahunan.

Sunggono juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak P3K setelah lima tahun akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kinerja masing-masing pegawai.

“Kalau mereka menunjukkan kompetensi dan peningkatan kemampuan selama bekerja, tentu besar kemungkinan diperpanjang. Tapi kalau tidak, ya pasti akan terjadi seleksi alam,” katanya.

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa dari sisi pembiayaan, Pemkab Kukar sangat siap. Anggaran pegawai tahun ini mencapai Rp2,4 triliun dari total APBD Rp23 triliun. Setiap tahun, sekitar 500 ASN memasuki masa pensiun, termasuk sebagian dari P3K, sehingga secara fiskal masih sangat berimbang.

Terkait pelantikan tahap dua, semula direncanakan pada 17 April namun ditunda menjadi antara 27 April hingga 16 Mei karena proses seleksi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. “Kami masih menunggu jadwal resmi dari pusat. Tapi yang jelas, semuanya akan kami fasilitasi,” tutupnya. (adv/dk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *