KUKAR: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 13 perusahaan bidang pertambangan dan perkebunan mengenai pemanfaatan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (12/6/24).
Perjanjian kerja sama tersebut untuk peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta pembiayaan beasiswa bagi putra-putri daerah yang berprestasi.
Perusahaan yang ikut menandatangani kerja sama diantaranya PT. Multi Harapan Utama, PT. Tiwa Abadi (Bara Tabang), PT. Baramulti Sukses Sarana, PT. Komunitas Bangun Bersama, PT. Karya Putra Borneo, PT. Singlurus Pratama, PT. Alam Karya Gemilang, PT. Sawit Kaltim Lestari, PT. Niagamas Gemilang, PT. Insani Bara Perkasa, PT. Rencana Mulia Baratama, PT. Mahakam Sumber Jaya.
Sunggono, mengatakan bahwa PKS ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Forum TJSP, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan Visi Misi Kukar Idaman.
“Pemkab Kukar akan terus berkomitmen memberikan ruang kepada forum TJSP untuk berkontribusi melalui program CSR perusahaan-perusahaan, tidak hanya untuk beasiswa tetapi juga program lain yang sinergi dengan perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam kerjasama ini, sebanyak 17 siswa akan menerima beasiswa, dengan 15 orang masuk ke SMK WIKRAMA Garut dan 2 orang ke SMK WIKRAMA Bogor masing-masing mendapatkan Rp 105 juta.
Sunggono menegaskan bahwa implementasi TJSP, yang setara dengan CSR, memberikan manfaat publik yang luas bagi masyarakat. “Pendanaan CSR program beasiswa dari perusahaan membantu pemerintah daerah memperkuat pondasi wajib belajar 12 tahun dan persiapan generasi emas Kabupaten Kukar,” jelasnya.
Pemanfaatan CSR, melalui kerjasama antara Pemerintah Daerah dan dunia industri, diharapkan dapat meningkatkan tingkat pendidikan angkatan kerja di Kukar. “Jika selama ini masih didominasi oleh pencari kerja berpendidikan SD, maka ke depannya tingkat pendidikan angkatan kerja diharapkan meningkat,” tambah Sunggono.
Pemkab Kukar mengapresiasi langkah Forum TJSP dan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam mendukung pembangunan dan pencapaian Visi Misi Kukar Idaman, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026.
“Langkah kerjasama yang dilakukan Forum TJSP hari ini sudah sesuai dengan jalur yang diharapkan oleh Pemkab Kukar,” ungkap Sunggono.
Sunggono berharap agar kerjasama ini menjadi program prioritas perusahaan yang diiringi dengan inovasi dan program-program pendukung dalam memaksimalkan manfaat CSR perusahaan, khususnya di bidang pendidikan.(dk1)

















