KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini belum menetapkan kebijakan terkait penggunaan petasan dalam perayaan Tahun Baru 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, saat menanggapi wacana pengaturan petasan yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain, seperti Kota Samarinda.
Sekda Kukar, Sunggono menjelaskan, di Samarinda penggunaan petasan memang diperbolehkan, namun dengan pembatasan lokasi yang telah ditentukan, seperti di kawasan pusat kegiatan masyarakat, termasuk Teras Samarinda. Kebijakan tersebut, menurutnya, bertujuan agar perayaan tetap berjalan tertib dan aman.
“Kalau di Samarinda itu sudah ada kebijakan, petasan diperbolehkan di beberapa titik tertentu, termasuk di Teras Samarinda dan pusat kegiatan masyarakat, khususnya saat malam Tahun Baru,” ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Namun demikian, Sunggono menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait diperbolehkan atau tidaknya penggunaan petasan. Karena, pemerintah daerah belum membahas secara khusus hal tersebut bersama pihak-pihak terkait.
Sunggono menegaskan, memang belum pernah membahas secara khusus dengan pihak terkait karena dalam beberapa hari ke depan kami akan merapatkan persiapan lain.
Ia menyebutkan, perhatian utama Pemkab Kukar menjelang akhir tahun lebih diarahkan pada kesiapan kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah daerah saat ini memprioritaskan pengawasan ketersediaan dan distribusi bahan pokok serta bahan penting agar tetap aman dan terkendali.
“Fokus kita sekarang sebenarnya lebih ke persediaan sembako dan bahan pokok penting, memastikan kesediaannya aman untuk masyarakat,” katanya.
Meski belum ada kebijakan khusus, ia memastikan pemerintah daerah tetap akan melakukan pengawasan dan pembatasan jika penggunaan petasan terjadi di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan umum.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan petasan secara berlebihan, apalagi hingga menimbulkan potensi bahaya. Pemerintah daerah berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kejadian yang tidak diinginkan.
“Kita tidak ingin ada hal-hal yang justru membahayakan masyarakat atau menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (*van)

















