Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

Satwa Kebun Binatang Surabaya Diklaim Membaik Usai Korupsi Terbongkar

231
×

Satwa Kebun Binatang Surabaya Diklaim Membaik Usai Korupsi Terbongkar

Share this article
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya diduga korupsi anggaran pakan satwa. (Dok: Kejati Jatim)
Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya diduga korupsi anggaran pakan satwa. (Dok: Kejati Jatim)
Example 468x60

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengklaim kondisi kesehatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) berangsur membaik. Ia memastikan tak ada lagi kasus kematian hewan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Klaim itu disampaikan di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi keuangan PD Taman Satwa KBS senilai Rp10,2 miliar yang menjerat mantan Direktur Utama PD TS KBS 2016-2024, Choirul Anwar (CA).

Eri mengakui kasus korupsi anggaran perusahaan yang dilakukan CA sempat berdampak ke kesehatan satwa, dengan kasus kematian hewan terakhir kali terjadi pada 2023. Namun Eri memastikan tidak ada satwa yang mengalami masalah kesehatan atau kematian akibat dampak dugaan korupsi CA tersebut sejak 2024.

Eri menyatakan, kasus ini bermula dari temuan selisih signifikan antara catatan neraca keuangan KBS dan kondisi kas riil, yang bahkan sudah terjadi sejak era Wali Kota Tri Rismaharini hingga masa kepemimpinannya saat ini.

Keuangan KBS kemudian diaudit oleh tim independen di luar pilihan internal KBS, berbeda dari mekanisme audit tahun-tahun sebelumnya.

“Karena biasanya audit-audit itu dilakukan dipilih sendiri oleh BUMD. Maka saya minta diaudit karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang ini [janggal] ya,” tambahnya.

Dari proses audit independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itulah dugaan penyimpangan keuangan KBS terungkap dengan nilai mencapai Rp10,2 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas KBS Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan pihaknya telah mengubah standar perawatan satwa sejak beralih status menjadi perusahaan umum daerah (perumda) pada Februari 2026 lalu, berbeda dari kepengurusan sebelumnya.

“Kami melakukan perawatan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya, dengan Perumda ini kami sudah membedakan perawatan kita dari dengan eh kepengurusan sebelumnya. Jadi, kalau sekarang itu kami harus menyesuaikan dengan kebutuhan satwa,” kata Lintang.

Ia menjelaskan kebutuhan nutrisi satwa kini dihitung berdasarkan usia dan berat badan ideal masing-masing hewan. Kualitas pakan juga dijaga dengan baik. Soal mekanisme pemberian pakan, Lintang menyebut satwa diberi makan dua kali sehari untuk mempermudah pemantauan kondisi kesehatannya.

Lintang mengatakan, pihak KBS turut menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan operasional lembaga tetap berjalan normal.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan sebesar Rp10,2 M pada periode 2016-2024.

CA merupakan Direktur Utama PD TS KBS periode 2016 hingga 2024. Selama menjabat, dia diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan uang anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan dan bersifat fiktif, termasuk untuk kepentingan pribadi, sebesar Rp10.209.664.735,60.

Dalam melancarkan kejahatannya, CA disebut melakukan modus mark up anggaran pakan satwa. Yakni jumlah makan satwa dikurangi, namun laporan pertanggungjawabannya direkayasa dan dibuat seolah sesuai.

Karena perbuatannya itu, selain merugikan keuangan negara, dugaan korupsi yang dilakukan CA itu juga berdampak pada kondisi Kebun Binatang Surabaya yang tidak terawat dengan baik, bahkan sampai menewaskan satwanya akibat kelaparan.

(Sumber: cnnindonesia.com)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *