Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BALIKPAPAN

RIPDA Tunggu RIPNAS, DPRD Balikpapan Siapkan Fondasi Pariwisata Menuju Kota Penyangga IKN

147
×

RIPDA Tunggu RIPNAS, DPRD Balikpapan Siapkan Fondasi Pariwisata Menuju Kota Penyangga IKN

Share this article
b880c3e1 4ebe 4180 880a 52a1256cba2e
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. (Foto: Sulastri/Dutakaltimnews.com)
Example 468x60

BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menegaskan komitmennya menata sektor pariwisata secara terarah dan berkelanjutan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA), masih menunggu terbitnya Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPNAS) dari pemerintah pusat.

Menurut Andi, penyusunan RIPDA tidak bisa berdiri sendiri tanpa mengacu pada kebijakan nasional. Sinkronisasi dengan RIPNAS menjadi kunci agar arah pembangunan pariwisata daerah selaras, terintegrasi, dan tidak tumpang tindih dengan regulasi di tingkat pusat.

“Kalau RIPNAS sudah turun, baru RIPDA bisa kita tetapkan. Kita harus mengacu kepada RIPNAS sebagai pedoman utama,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, RIPDA merupakan dokumen strategis jangka panjang yang akan menjadi fondasi pengembangan pariwisata Balikpapan. Dokumen tersebut akan mengatur zonasi kawasan wisata, prioritas pembangunan destinasi unggulan, penguatan infrastruktur pendukung, hingga strategi promosi daerah.

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi pintu gerbang pariwisata di Kalimantan Timur. Potensi wisata alam seperti Pantai Manggar Segara Sari, Pantai Kemala, dan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain telah lama menjadi daya tarik wisatawan. Selain itu, sektor wisata kuliner, bahari, dan ekowisata juga terus berkembang.

Andi menegaskan, penyesuaian dengan RIPNAS juga penting agar Balikpapan dapat masuk dalam skema prioritas pengembangan pariwisata nasional. Dengan demikian, peluang dukungan anggaran, program strategis, serta promosi dari pemerintah pusat akan semakin terbuka.

“Kita ingin pariwisata Balikpapan berkembang dengan arah yang jelas. RIPDA nanti juga akan mengatur peran pelaku usaha, pemberdayaan masyarakat lokal, hingga standar pelayanan dan pengelolaan destinasi,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan memilih bersikap hati-hati dengan menunggu terbitnya RIPNAS. Langkah ini dinilai penting agar perda yang dihasilkan benar-benar kuat secara regulasi dan mendukung pembangunan jangka panjang.

“Prinsipnya kita siap membahas dan menyelesaikan RIPDA. Tapi memang harus menunggu RIPNAS sebagai rujukan utama agar tidak bertentangan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.

DPRD berharap RIPNAS segera diterbitkan sehingga pembahasan RIPDA dapat difinalisasi. Dengan landasan hukum yang kuat, sektor pariwisata Balikpapan diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (las)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *