KUKAR – Selama bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijrah Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada perubahan waktu, namun pelayanan tetap berjalan maksimal baik di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kecamatan.
Kepala Disdukcapil M Iryanto menjelaskan bahwa perubahan waktu tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 – 16.30 Wita. Hal ini karena menyesuaikan suasana ramadhan berbeda dengan hari biasa, kalau jam pelayanannya dimulai pagi lambat 30 menit dari hari biasa, sedangkan pulangkan dipercepat 30 menit dari hari biasa.
“Penyesuaian waktu pelayanan ini akan kami sampaikan melalui Surat Edaran Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat,” kata Iryanto Jum’at (8/3/24).
Iryanto mengatakan bahwa Disdukcapil membuka pelayanan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP), Disdukcapil untuk pelayanan online dan pelayanan di KantorKecamatan. Masyarakat bisa mengakses untuk mengurus adminduk melalui online untuk mempersingkat waktunya.
“Kami terus memberikan pelayanan adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, karena hal itu merupakan tugas dan telah menjadi tanggung jawab Disdukcapil dalam melayani masyarakat. Dan kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkapnya
Ia menambahkan untuk pelayanan adminduk Disdukcapil mampu melayani rata rata 1000 keperluan adminduk per hari. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online.
“Kami juga berharap selama bulan ramadhan nanti masyarakat bisa mengurus keperluan adminduk seperti bisanya, karena kami tetap memberikan pelayanan baik tatap muka maupun online.” tutupnya (adv/dk1)

















